Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo

18 hours ago 4

loading...

Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak untuk tak mengaitkan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto . Pernyataan itu dilontarkan Prasetyo sekaligus merespons pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang mengaitkan perkara kliennya dengan Prabowo.

Prasetyo menegaskan, kasus tersebut harus dikembalikan kepada proses hukum yang berlaku. "Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Saat disinggung soal pernyataan Hotman yang menyebut penetapan tersangka Febrie harus izin ke Prabowo, Prasetyo tak menanggapi. Ia hanya menekankan agar kasus tersebut harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman langsung mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |