Bos BGN: MBG Tak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam

1 hour ago 1

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang oleh siswa dan dikonsumsi lebih dari empat jam.

Hal itu ditegaskan Sudaryono melihat dari kasus keracunan MBG yang baru saja terjadi di Papua dan Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua pengiriman harus dipastikan sejak makanan matang sampai dikonsumsi sesuai standar, tidak boleh lebih dari empat jam, harus ada batas waktu konsumsi atau best before, kami ingin memperkuat edukasi," ucap Sudaryono di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Agustus 2026.

Sudaryono menjelaskan, BGN menetapkan nol toleransi terhadap kasus keracunan MBG untuk memastikan standar operasional dan prosedur dijalankan. 

Selain itu, para penanggung jawab di sekolah dan guru diminta mengedukasi agar siswa tidak membawa pulang MBG dan segera dikonsumsi di sekolah.

Ia juga meminta agar MBG bisa membuat guru ikut makan bersama siswa, bukan hanya untuk memberi contoh antre, cuci tangan, menyusun ompreng, berdoa, dan bersyukur, melainkan juga memberikan edukasi tentang gizi.

"Selain itu, guru juga mengingatkan agar makanan tidak dibawa pulang, karena MBG tidak menggunakan bahan pengawet, kalau tidak segera dimakan, apalagi di daerah panas, makanan akan lebih cepat rusak karena pertumbuhan bakteri, kami sudah berbicara dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar ini menjadi materi edukasi penting di semua sekolah," tutur Sudaryono.

Sudaryono juga menegaskan, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi kunci keamanan pangan Program MBG.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap sejumlah insiden keamanan pangan yang terjadi dalam pelaksanaan program.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudaryono memastikan laporan dugaan keracunan selalu ditindaklanjuti melalui penghentian sementara operasional (suspend) SPPG terkait, pengujian sampel makanan, dan investigasi guna mengetahui penyebabnya.

"Setiap kejadian itu satu dapurnya ditangguhkan, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Kami akan cari tahu, kemudian kepala SPPG-nya kami copot, kami investigasi keracunannya karena apa," pungkas Sudaryono. (Ant)

Kepala BGN Sudaryono

Bos BGN Copot Kepala SPPG di Papua Imbas Siswa Keracunan MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan telah mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jayapura, Papua usai insiden siswa keracunan MBG.

img_title

VIVA.co.id

6 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |