Jakarta, VIVA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bicara soal pemberantasan judi online (judol) di Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 November 2024.
"Tadi juga menyinggung terkait komitmen bersama terkait penanganan judi online, meskipun mungkin belum sampai di Kejaksaan, nanti mungkin beliau akan sampaikan. Namun demikian, ekosistem untuk kerja bersama atau komitmen bersama ini kita mulai sejak awal," kata dia, Kamis, 14 November 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Photo :
- Tangkapan Layar YouTube Kemendgri
Kata Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Jaksa Agung sama-sama punya komitmen pemberantasan judi online pada instansi masing-masing.
"Jadi kurang lebih itu. Ini juga sesuai dengan arahan Presiden yang menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online ini," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Muetya, dibahas pula soal kerja sama pengawasan proyek strategi nasional yang jadi tugas Kejaksaan. Salah satu program yang sedang jalan, yakni soal proyek infrastruktur konektivitas.
Meutya mengaku bakal ada beberapa pembenahan tata kelola proyek itu. "Untuk mendukung juga arahan pembangunan bahwa kita perlu meningkatkan konektivitas di berbagai wilayah di Indonesia, terkhusus 3T," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengaku siap membantu program di Kementerian Komdigi. Caranya dengan mengerahkan jaksa pengacara negara dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), mulai penandatanganan kontrak proyek, bakal didampingi oleh jaksa pengacara negara.
Sedangkan, soal pemberantasan judi online pun ditegaskan bakal selalu didukung. Tapi, saat ini penanganan kasus judi online masih berproses di Penyidik Polri dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kalau untuk judi kan sekarang masih di dalam penyelidikan, tetapi nanti tindak lanjutnya di dalam penentuan, bagaimana pun juga kami akan sinergikan dengan kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan masyarakat," katanya.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengaku siap membantu program di Kementerian Komdigi. Caranya dengan mengerahkan jaksa pengacara negara dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), mulai penandatanganan kontrak proyek, bakal didampingi oleh jaksa pengacara negara.