Sumber : Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti, mengatakan pihaknya menjamin keamanan para guru dari intimidasi dan kekerasan oleh pihak manapun. Terutama setelah nota kesepahaman atau memorandum of understanding atau MoU dengan Polri, diteken. Perlindungan ini menjadi bagian dari Hari Guru Nasional. Bahwa peringatan itu bukan hanya merayakan dan menghargai jasa para guru, tetapi juga untuk memastikan mereka dihargai dan aman dalam menjalankan tugas mulianya. “Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya. "Di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan sehingga guru tidak menjadi terpidana,” tegas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut. Kasus pidana yang melanda guru terbaru, sempat dialami Supriyani (36), yang menjadi terdakwa penganiayaan terhadap anak berinisial D (28) di Sekolah Dasar (SD) 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kasus yang menimpa guru honorer tersebut sempat menjadi perhatian nasional. Dalam sidang putusan vonis, majelis hakim membebaskan guru Supriyani. Vonis tersebut, dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Stevie Rosano saat membacakan amar putusan di pengadilan negeri (PN) Andoolo pada Senin, 25 November 2024. Sebelumnya, Mendikdasmen mengatakan bahwa guru memiliki tiga makna. Pertama penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Kedua, guru sebagai agen pembelajaran dan juga agen peradaban. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM), generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan serta memajukan bangsa dan negara. Mendikdasmen juga memiliki tiga program prioritas, di mana program-program tersebut akan memajukan kesejahteraan para guru di Indonesia.
VIVA.co.id 25 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Tim Penasihat Hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyebut Kejaksaan Agung melakukan pelanggaran KUHAP dan penetapan tersangka Tom Lembong dianggap melawan hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rencananya hari ini bakal memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menkopolkam, Budi Gunawan, memastikan warga yang terdampak bencana alam di beberapa daerah, tetap bisa mencoblos pilkada.
Insiden polisi menembak sesama anggota kepolisian menjadi sorotan publik di Indonesia. Hal itu dikarenakan kerap terjadi dan memiliki latar belakang masalah pribadi.
Menteri Lingkungan Hidup meminta percepatan pemulihan tanah terkontaminasi minyak PT Chevron di Siak, Riau, dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun dari saat ini.
Terpopuler
Seorang pelajar asal SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena mengalami luka tembak di bagian pinggul pada Minggu, 24 November 2024.
Pria tersebut terbangun -- setelah dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter beberapa saat sebelum api dinyalakan.
Sejumlah artikel masuk deretan terpopuler di kanal News VIVA pada Senin kemarin. Salah satunya soal Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang ditembak mati oleh AKP Dadang.
Selengkapnya Partner
Media asal Malaysia telah menyoroti ketua umum PSSI dalam piala AFF 2024 yang mengatakan bahwa Timnas Indonesia tidak akan menurunkan kekuatannya dalam pertandingan
Seorang pelajar yang juga anggota Paskibraka di SMK 4 Semarang berinisial GRO, tewas diduga akibat tertembak aparat kepolisian, Minggu (24/11/2024) kemarin.
BMKG merilis kembali prakiraan tinggi gelombang air laut di beberapa wilayah perairan di wilayah Jawa Barat per hari ini Selasa 26 November 2024. Melansir dari keterang
Selengkapnya Isu Terkini
Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis
Anak bos kosmetik dan klinik kecantikan Makassar, Citra Insani, yakni, Gonzalo Al Ghazali diduga jadi korban penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).