Jatinangor, VIVA – Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan klarifikasi terkait kebijakan sistem gerbang berbasis QR Code (Quick Response Code) yang menjadi sorotan usai aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di Kampus Jatinangor pada Selasa 31 Maret 2026.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menjelaskan, sistem tersebut telah diterapkan melalui aplikasi Saunpad untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta pengendalian akses kendaraan di kampus.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Tujuan awal dari sistem ini untuk meningkatkan keamanan. Melalui sistem ini sivitas akademika melakukan pemindaian QR Code untuk keluar masuk kampus sebagai bagian dari pengelolaan akses,” ujarnya.
Ia menambahkan pengunjung yang tidak memiliki akses aplikasi tetap dapat masuk melalui Gerbang C dengan melapor kepada petugas keamanan dan kebijakan ini berlaku bagi berbagai pihak, termasuk pengemudi ojol, kurir, tamu, hingga alumni.
Namun pengaturan akses tersebut memunculkan keberatan dari pengemudi ojol karena dinilai memperpanjang jarak tempuh menuju titik penjemputan maupun pengantaran di dalam kampus.
Menanggapi hal itu, Unpad membuka akses tambahan melalui Gerbang D atau Pintu Tugu Makalangan secara sementara selama lima hari ke depan, sambil menunggu proses evaluasi dan perumusan solusi.
“Unpad juga akan mengundang perwakilan pengemudi ojek online untuk melakukan dengar pendapat guna mencari solusi terbaik,” kata Dandi.
Di sisi lain upaya rekayasa lalu lintas di kawasan Jatinangor juga dilakukan oleh Dinas Perhubungan, termasuk penutupan putaran di Pangdam lama menjadi sorotan bagi pengendara ojol.
Pihak Dishub menilai kebijakan tersebut diambil karena titik tersebut kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas akibat pengendara memotong arus, yang berpotensi memicu kecelakaan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebagai tindak lanjut atas dinamika di lapangan, akses di lokasi tersebut dibuka kembali sementara untuk dilakukan evaluasi bersama pihak terkait.
Unpad berharap dalam waktu lima hari ke depan dapat diperoleh kebijakan yang tetap menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mengakomodasi kebutuhan mobilitas para pengemudi ojol. (Ant)
Sederet Fakta soal Konten Porno 'Ojol' di Bali: Pelaku 3 WNA, Motif hingga Ditangkap Mau Kabur ke Thailand
Polisi menangkap tiga orang WNA yang diduga terlibat dalam pembuatan konten porno memakai jaket ojek online (ojol) di sebuah vila di kawasan Pererenan, Badung.
VIVA.co.id
19 Maret 2026

5 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
