Pakar Hukum: Laporan Denny Sumargo Bisa Jerat Farhat Abbas ke Penjara

2 days ago 1

Rabu, 20 November 2024 - 14:15 WIB

Jakarta, VIVA – Perseteruan antara artis Denny Sumargo dan pengacara Farhat Abbas kian memanas, hingga membawa keduanya ke ranah hukum. Kini, baik Denny maupun Farhat sama-sama saling melaporkan satu sama lain ke pihak berwajib.

Denny Sumargo, melalui laporannya, menuding Farhat Abbas melakukan pencemaran nama baik serta ancaman yang berdampak buruk pada rasa aman keluarganya.

Dalam pernyataan di podcast Deddy Corbuzier, mantan pebasket nasional itu mengungkapkan kekhawatiran atas ancaman yang ditujukan kepadanya, hingga mengganggu ketenangan istri dan anaknya.

Kisruh ini bermula dari polemik dugaan penyalahgunaan dana donasi yang melibatkan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi alias Novi.

Farhat Abbas bertindak sebagai kuasa hukum Agus, sementara Denny hanya berperan sebagai moderator yang bersikap netral. Namun, Farhat dituding memperkeruh suasana dengan serangan pribadi terhadap Novi dan Denny, alih-alih fokus pada isu substansial.

Farhat Abbas dan Denny Sumargo.

Photo :

  • TikTok @dennysumargoreal.

Pakar hukum, Jaenudin menilai langkah yang diambil Denny sah secara hukum.

"Itu hak Denny Sumargo untuk melaporkan jika merasa dirugikan atau dicemarkan," ujar Jaenudin dalam kanal YouTube Waswas, Rabu 20 November 2024.

Lebih lanjut, Jaenudin menegaskan bahwa laporan tersebut berpotensi membawa Farhat Abbas ke ranah pidana, hingga masuk ke jeruji besi.

"Laporan ini bisa saja menjerat Farhat Abbas ke penjara dengan ancaman pidana," terangnya.

Menurutnya, ancaman tidak harus berbentuk fisik untuk dianggap sebagai kekerasan.

"Kekerasan itu tidak harus berbentuk fisik. Dugaan ancaman bisa aja, dengan ancaman, pencemaran nama baik atau sebagainya," jelas Jaenudin.

Hingga kini, pihak penyidik masih mendalami laporan Denny Sumargo dan disebut telah menemukan indikasi unsur pidana. Hal ini membuat kisruh antara keduanya semakin memanas, dengan kemungkinan besar akan berlanjut di pengadilan.

Publik kini menanti perkembangan kasus ini, yang tak hanya melibatkan dua figur terkenal tetapi juga update soal uang donasi Agus Salim yang kini berada di yayasan Pratiwi Noviyanthi.

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut, Jaenudin menegaskan bahwa laporan tersebut berpotensi membawa Farhat Abbas ke ranah pidana, hingga masuk ke jeruji besi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |