VIVA – Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok menyampaikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Namun demikian, hasil TKA hanya bersifat sebagai data tambahan dan bukan satu-satunya penentu kelulusan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Iya, tetap TKA itu menjadi pertimbangan kita untuk paling tidak melakukan validasi tambahan terhadap konsistensi antara nilai rapor dan nilai TKA-nya," kata Eduart di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu mengatakan sejauh ini validasi yang dilakukan dengan menggunakan nilai TKA terhadap nilai rapor berjalan dengan baik. Seluruh kampus menerima nilai TKA para pendaftar.
Ia juga mengemukakan belum ada perbedaan yang mencolok antara hasil TKA dengan para siswa yang mendaftar dan diterima melalui jalur SNBP. "Kalau terhadap data yang lulus, tidak ditemukan perbedaan yang terlalu mencolok. Jadi artinya anak-anak yang lulus ini, benar-benar memang dengan kemampuan yang cukup," ujar Eduart.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) itu juga menyebutkan hasil TKA dimanfaatkan untuk menjaga kualitas seleksi mahasiswa.
"Jadi misalnya begini, ada prodi yang daya tampungnya misalnya 20, pendaftarnya misalnya ada 40. Kalau dipikir bisa saja kita langsung menerima 20 kan? Tetapi tidak, karena ada faktor seleksi, jadi bisa saja yang terisi hanya 15, meskipun sebenarnya pendaftarnya lebih dari 20 tadi. Itu bentuk bagian kita untuk menjaga kualitas," kata dia.
Eduart melanjutkan sisa kuota tadi secara otomatis juga akan ditambahkan ke dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Jika kuota tersebut juga belum terpenuhi pada masa SNBT, lanjut dia, maka sisa kuota dimasukkan ke dalam kuota seleksi mandiri yang dilakukan oleh masing-masing kampus, sehingga jumlah kuota tetap tidak melebihi batas 100 persen.
"Jadi, kita masih tetap menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya. TKA itu sebagai instrumen ataupun data tambahan di masing-masing perkuliahan," tutur Eduart Wolok. (ant)
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Jeblok, DPR Minta Kemendikdasmen Evaluasi
Komisi X DPR RI menilai hasil TKA 2025 tak boleh dipandang sebagai angka statistik, melainkan harus jadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembelajaran nasional.
VIVA.co.id
23 Desember 2025

3 weeks ago
8



























