Jakarta, VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) saat ini dalam kondisi aman. Hingga kini, sebanyak 141 juta metrik ton (MT) batu bara telah diamankan dari total kebutuhan tahunan PLN yang mencapai 154 juta MT.
Pemerintah menyatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik nasional. Untuk memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi, Kementerian ESDM bahkan sempat menahan sementara kegiatan ekspor batu bara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan batu bara dengan spesifikasi nilai kalori yang dibutuhkan pembangkit listrik milik PLN.
Menurutnya, volume ekspor yang sempat ditunda telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional PLN sehingga pasokan energi primer tetap terjaga.
Pasokan PLN Jadi Prioritas
Dwi Anggia mengatakan langkah penundaan sementara ekspor merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan Kementerian ESDM sebagai regulator sektor energi dan pertambangan.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan batu bara domestik tidak terganggu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pembangkit listrik yang menjadi tulang punggung pasokan listrik nasional.
Namun, seiring membaiknya kondisi pasokan batu bara di dalam negeri, aktivitas ekspor kini telah kembali berjalan normal.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator. Seiring dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri, kegiatan ekspor batubara kini telah berjalan kembali secara normal," ujar Dwi Anggia dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghentian sementara ekspor bukan merupakan kebijakan permanen, melainkan langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional.
Pengawasan Pasokan Akan Diperketat
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain memastikan ketersediaan batu bara untuk PLN, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap proses pengadaan energi primer guna meminimalkan risiko gangguan pasokan listrik di masa mendatang.
Pengawasan tersebut akan dilakukan oleh tim yang melibatkan sejumlah lembaga, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta PLN.
Halaman Selanjutnya
Menurut Dwi Anggia, pengawasan lintas lembaga tersebut merupakan langkah yang wajar sebagai bentuk pengendalian terhadap pelaksanaan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

11 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)

