Sumber : Jakarta, VIVA – Pemerintah batal melakukan pengenaan cukai plastik pada tahun ini. Hal ini dikarenakan pengendalian konsumsi plastik sudah diatur melalui melalui kebijakan non fiskal, yang melarang penggunaan kantong plastik. Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai, Akbar Harfianto mengatakan, kebijakan cukai plastik ini juga tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. "Di APBN 2025 tidak mengusulkan. Salah satu alasannya adalah terkait dengan pengendalian," ujar Akbar dalam Media Briefing di Kantor Bea Cukai, Jakarta, dikutip, Minggu, 12 Januari 2025. Photo : Akbar menjelaskan, untuk pengendalian konsumsi terdiri dari dua instrumen, yakni kebijakan fiskal dan non kebijakan fiskal. Pada kebijakan non fiskal konsumsi dilakukan melalui pelarangan yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan HIdup (KLH). "Saat ini bisa dilihat untuk plastik, non fiscal policy sudah cukup banyak dari KLH, ada larangan penggunaan kantong plastik itu skema non fiscal policy. Ini juga cukup masif saat ini," jelasnya. Photo : Kendati demikian, Akbar mengatakan bahwa pemerintah masih membuka ruang untuk menerapkan kebijakan fiskal guna mengendalikan penggunaan kantong plastik. "Ini nanti akan tetap kita review, akan kita lihat apakah masih relevan atau masih prioritas untuk kita tambahkan fiscal policy," imbuhnya. Halaman Selanjutnya Kendati demikian, Akbar mengatakan bahwa pemerintah masih membuka ruang untuk menerapkan kebijakan fiskal guna mengendalikan penggunaan kantong plastik.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 176 eksportir diblokir kegiatan usahanya per 31 Desember 2024.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pembangunan jalan Samota akan dilanjutkan pada tahun 2025.
PosIND, kembali mendapatkan amanah dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2025.
Kalangan pengusaha turut memberikan tanggapan atas kebijakan pemerintah yang secara resmi menaikkan usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun pada tahun 2025 ini
Otoritas Jasa Keuangan, OJK tengah mempersiapkan aturan soal syarat usia dan gaji bagi pengguna Buy Now Pay Later atau BNPL alias paylater. Ini untuk melindungi konsumen.
Terpopuler
PosIND, kembali mendapatkan amanah dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2025.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pembangunan jalan Samota akan dilanjutkan pada tahun 2025.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 176 eksportir diblokir kegiatan usahanya per 31 Desember 2024.
Salah satu kunci sukses hidup minimalis adalah bijak dalam berbelanja dengan menghindari pembelian barang tertentu yang dianggap minim kegunaan. Setop beli barang ini!
Selengkapnya Partner
Salah satu aktivitas yang paling diminati saat liburan yakni menonton drama korea romantis VIU yang dibintangi oleh aktor dengan chemistry kuat. Apalagi banyak judul drak
Samyang luncurkan AF 35mm F1.4 P FE dan AF 12mm F2 RF-S, lensa canggih untuk fotografer dan videografer dengan desain ringan dan teknologi mutakhir.
Erick Thohir selaku ketua umum PSSI telah menyerukan kepada para suporter Indonesia agar memberikan sebuah kesempatan kepada pelatih baru timnas Indonesia untuk menunjukk
Selengkapnya Isu Terkini
Pramuniaga memasukkan barang yang telah dibeli konsumen ke dalam kantong plastik di salah satu mini market. (ilustrasi)
Kantong plastik.