Jakarta, VIVA – Pemerintah memangkas anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) baik di dalam negeri ataupun luar negeri dalam rangka efisiensi anggaran negara.
Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas berlaku untuk dalam negeri dan luar negeri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kemudian, efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50%, dan luar negeri hingga 70%," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa, 31 Maret 2026.
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan agar pemerintah daerah memangkas durasi pelaksanaan car free day. Imbauan ini nantinya akan disesuaikan dengan karakter masing-masing.
"Khusus untuk daerah, ini ada imbauan penambahan jumlah hari durasi waktu dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing dan ini akan diatur oleh SE dalam negeri," jelas Airlangga.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menekankan bahwa kondisi perekonomian nasional dalam kondisi stabil dengan fundamental yang kokoh.
"Stok BBM nasional dalam kondisi aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga. Untuk itu kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan produktif," pungkas dia.
Efisiensi, Pemerintah Pangkas Penggunaan Mobil Dinas 50%
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membatasi penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah efisiensi.
VIVA.co.id
31 Maret 2026

3 weeks ago
12



























