Jakarta, VIVA — Seorang pemilik pesantren di Pondok Kelapa, Jakarta Timur dengan inisial KH diduga kuat telah mencabuli tujuh santri pria yang masih di bawah umur. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah salah satu korban, A yang berusia 15 tahun, memberikan kesaksian mengejutkan.
A, yang juga seorang santri di pesantren tersebut, menjelaskan bahwa para korban adalah siswa yang berada di rentang usia SMP hingga awal SMA. "Iya, ada tujuh orang, teman-teman dari SMP mau ke SMA, pengakuannya disodomi ustaz," ungkap A saat dikonfirmasi dikutip Kamis 16 Januari 2025.
Akibat kejadian ini, lingkungan pesantren yang seharusnya aman dan damai tercoreng oleh tindakan yang tidak manusiawi.
Ilustrasi korban pencabulan.
Photo :
- ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten
Diketahui, tindakan keji ini dilakukan di dalam kamar pribadi ustaz KH. "Di kamar ustaz, ada beberapa cerita, tapi ke teman dekat saja yang dipercaya," lanjut A, menunjukkan bahwa cerita-cerita ini hanya dibagikan di kalangan terbatas karena rasa malu dan trauma yang dialami oleh para korban.
Saksi mata bernama Rudi (49), yang tinggal di dekat pesantren, menyaksikan langsung penangkapan KH oleh pihak kepolisian.
"Memang sudah ramai, langsung saya lihat yang pelakunya itu saya bikin video tadi. Jadi ada empat orang korbannya," kata Rudi, menambahkan bahwa empat santri juga dibawa oleh polisi untuk memberikan keterangan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur.
Kasus ini tidak hanya menyoroti persoalan moral dan keamanan dalam institusi pendidikan agama, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang sistem perlindungan anak dan remaja yang ada di dalam pesantren.
Para korban, semuanya laki-laki, menghadapi tidak hanya trauma fisik tetapi juga psikologis yang mungkin akan mempengaruhi masa depan mereka.
"Masyarakat Kampung Tipar di sini ini katanya ada pencabulan pelakunya yang pemilik pesantren ini namanya ustaz KH. Jadi lelaki sama lelaki," ujar Rudi, menekankan pada kenyataan mengejutkan bahwa pelaku dan korban semuanya berjenis kelamin laki-laki, yang jarang terjadi dalam kasus pelecehan seksual di pesantren.
Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan ketat dan pendidikan moral yang benar-benar diterapkan dalam setiap lembaga pendidikan, terutama di pesantren yang menjadi tempat bernaung bagi banyak anak-anak dan remaja dalam mencari ilmu agama dan moral.
Polisi kini sedang menangani kasus ini dengan serius, memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan para korban mendapatkan hak mereka untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Halaman Selanjutnya
Kasus ini tidak hanya menyoroti persoalan moral dan keamanan dalam institusi pendidikan agama, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang sistem perlindungan anak dan remaja yang ada di dalam pesantren.