Puluhan Siswa SMP di Indramayu Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru

3 hours ago 1

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Indramayu, VIVA – Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menggemparkan masyarakat. Peristiwa ini mencuat setelah terungkap adanya puluhan siswa yang diduga menjadi korban, dengan jumlah yang masih berpotensi bertambah.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 19 siswa dan 3 siswi diduga menjadi korban dalam kasus yang melibatkan seorang oknum guru. Pelaku diketahui memiliki peran strategis di sekolah, yakni sebagai pembina OSIS sekaligus pelatih ekstrakurikuler bela diri, yang memberinya akses luas terhadap para siswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah pihak menduga masih banyak korban lain yang belum berani melapor. Faktor tekanan, rasa takut, hingga dugaan intimidasi disebut menjadi penghambat utama para korban untuk mengungkapkan kejadian yang dialami.

Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Edi Fauzi, turun langsung menemui keluarga korban guna menggali informasi serta memberikan dukungan moril. Ia menegaskan korban harus mendapatkan perlindungan penuh agar berani bersuara.

"Hari ini kami mengunjungi keluarga korban bersama warga terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh oknum seorang guru. Kunjungan ini untuk menggali informasi lebih mendalam sekaligus memberikan dukungan kepada para korban dan keluarganya. Kami ingin menegaskan bahwa para korban tidak sendiri," ujarnya.

Edi juga mengungkapkan jumlah korban kemungkinan jauh lebih besar dari perkiraan awal. Ia menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi para korban agar dapat mengungkap fakta secara terbuka.

Tak hanya itu, ia menyebut adanya indikasi intimidasi terhadap korban agar tidak memberikan kesaksian.

"Kami menemukan indikasi adanya upaya intimidasi kepada korban agar tidak menjadi saksi. Ini tentu sangat memprihatinkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Indramayu, khususnya Unit PPA. Pelaku harus segera ditangkap," tegasnya.

Edi turut menyayangkan lambannya respons pihak sekolah saat laporan awal muncul. Menurutnya, hal tersebut berpotensi membuat kasus semakin meluas dan menambah jumlah korban.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Ainun Najib Surahman menjelaskan, hingga saat ini sudah ada hampir 20 korban yang memberikan pengakuan. Namun, baru sebagian kecil yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Dari sekitar 20 korban, baru 7 yang sudah diperiksa oleh Unit PPA Polres Indramayu. Pengakuan korban menunjukkan peristiwa ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak 2025 saat korban masih duduk di kelas 2. Mayoritas korban merupakan anggota atau pengurus OSIS," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama keluarga korban terus mendorong agar seluruh korban dapat diperiksa tanpa tekanan. "Kami akan terus mengawal agar semua korban mendapatkan kesempatan untuk bersuara. Jangan sampai ada intimidasi atau penghalangan," ujarnya.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa terduga pelaku kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman kasus sekaligus memburu keberadaan pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual ini terjadi di berbagai waktu dan lokasi, termasuk di lingkungan sekolah. Peran ganda pelaku sebagai guru, pembina OSIS, dan pelatih bela diri diduga menjadi faktor yang mempermudah akses terhadap para korban.

Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Halaman Selanjutnya

Laporan Opi Riharjo/tvOne Indramayu

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |