Raja Juli dan Kapolri Ketemu Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

2 weeks ago 6

Senin, 4 November 2024 - 20:40 WIB

Jakarta, VIVA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertemu dengan Menteri KehutananRaja Juli Antoni. Pada pertemuan ini, diperbarui nota kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia, salah satunyat terkait dengan penegakan hukum.

Adapun pertemuan ini juga adalah menindak lanjuti Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi.

"Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerja sama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan," ujar Jenderal Listyo Sigit di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Kapolri menjelaskan, dengan adanya MoU ini maka banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki. Salah satunya dengan kerja sama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.

"Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM, saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan sehingga tentunya ada kerja sama didalam bidang pengawasan penyidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan, demikian juga tentu ada hal hal yang harus kita kerja samakan dan itu nanti kita tuangkan di MoU,” jelasnya.

Sementara itu, Raja Juli mengatakan hutan merupakan sumber paru-paru dunia dan sekaligus menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia. Sehingga sinergi, koordinasi, dan kolaborasi menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. 

"Hari ini saya menghadap kepada bapak Kapolri meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita," kata Raja Juli.

Beberapa yang dibahas untuk dilanjutkan dalam MoU yakni paling utama tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara individu, komunal maupun korporasi. 

Selain itu juga tindak pidana illegal logging dan juga pemburuan satwa liar atau dilindungi. Di sisi lain, kerja sama yang akan terus dilanjutkan yaitu peningkatan polisi kehutanan dan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Dalam konteks itu kami akan menulis ulang MoU, sebenarnya sudah ada MoU dari Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 5 tahun yang lalu. Kebetulan sudah expired, yang kedua kebutuhan nomenklatur nya juga sekarang berubah, Kementerian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementerian Kehutanan, maka di jajaran staf akan segera ditulis MoU baru yang didalam MoU itu akan tertulis rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kementerian Kehutanan dan kepolisian," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Beberapa yang dibahas untuk dilanjutkan dalam MoU yakni paling utama tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara individu, komunal maupun korporasi. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |