Reformasi BGN untuk MBG: Hapus Insentif Rp6 Juta hingga Larang Pegawai Punya SPPG

5 days ago 4

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:19 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sejumlah perubahan kebijakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya menghapus insentifsebesar Rp6 juta per hari kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai menghadiri rapat tertutup pembahasan pagu indikatif BGN Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin 15 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Agustina, besaran insentif ke depan akan dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG.

"Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua," ujar Agustina.

Sebelumnya, setiap SPPG menerima nilai insentif yang sama meskipun cakupan penerima manfaat berbeda. Kondisi tersebut kini menjadi bahan evaluasi BGN.

"Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu. Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut," katanya.

Selain menata ulang mekanisme insentif, BGN juga melakukan pemutakhiran data penerima manfaat serta penyesuaian jumlah dan distribusi SPPG agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran.

Dalam evaluasi terbaru, BGN turut menetapkan aturan yang melarang pegawainya memiliki atau mengelola SPPG. Kebijakan itu diterapkan untuk menghindari potensi benturan kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.

"Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan," tutur Agustina.

BGN menegaskan bahwa arah kebijakan MBG kini difokuskan pada kelompok penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi. Penataan SPPG akan dilakukan setelah proses penajaman sasaran penerima manfaat selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur," ujarnya.

Evaluasi tersebut dilakukan setelah BGN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian terkait untuk menentukan kelompok sasaran yang paling efektif menerima intervensi gizi.

Halaman Selanjutnya

Agustina juga mengungkapkan bahwa sumber pendanaan program MBG saat ini masih berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan. Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, BGN memperoleh pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun untuk menjangkau 81,5 juta penerima manfaat pada 2027.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |