Satgas PRR Susun Langkah Prioritas, Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Difinalisasi

3 hours ago 2

Selasa, 7 April 2026 - 21:57 WIB

Jakarta, VIVA – Rencana induk (renduk) pemulihan pascabencana di Sumatera yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasiona/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kini memasuki tahap finalisasi. Dokumen strategis ini akan menjadi acuan utama dalam percepatan pemulihan di wilayah terdampak, dengan fokus pada penanganan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera juga tengah mematangkan penyusunan skala prioritas dalam renduk yang memproyeksikan pemulihan pascabencana Sumatera mencapai 3 tahun atau Desember 2028.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan fokus utama saat ini adalah memilah kebutuhan paling mendesak dari berbagai sektor terdampak untuk segera ditangani lebih awal.

“Dibuatkan renduk oleh Bappenas untuk tiga tahun. Tapi nanti atas perintah Menko PMK sebagai ketua tim pengarah, kami akan melakukan review atas renduk itu mana yang prioritas penting yang harus dikerjakan di tahun 2026,” katanya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/4/2026) sore.

Tito menjelaskan, meskipun sejumlah sektor telah berfungsi kembali, sebagian besar masih berada pada tahap fungsional dan membutuhkan penyelesaian permanen. Oleh karena itu, penyusunan prioritas difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat yang berdampak langsung terhadap pemulihan kehidupan sehari-hari.

“Huntap menjadi prioritas paling penting, karena masyarakat tentu kita harapkan tidak terlalu lama berada di huntara. Kemudian jalan utama, jembatan yang harus dipermanenkan, serta pembersihan lumpur di sejumlah titik juga menjadi perhatian utama,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Tito, pendekatan berbasis prioritas ini penting mengingat cakupan kerusakan yang luas dan kompleks, mulai dari permukiman, infrastruktur, hingga sektor ekonomi seperti pertanian dan perikanan. Pemerintah memperkirakan proses pemulihan akan berlangsung hingga tiga tahun ke depan, sehingga tahapan penanganan harus disusun secara terukur.

Ketua Tim Pengarah Satgas PRR Pratikno mengatakan, renduk yang disusun oleh Bappenas nantinya akan menjadi produk hukum berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi acuan untuk penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Halaman Selanjutnya

“Tahun 2026 tadi kita sepakati mana yang diprioritaskan itu akan direview oleh ketua tim pelaksana (Ketua Satgas PRR) bersama dengan Bappenas dan Kementerian/Lembaga terkait, Kemudian secepatnya itu akan segera dialokasikan. Sebab, sekali lagi, kecepatan itu adalah sangat penting dalam penanganan bencana,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |