Siap-siap Kaget Lihat Harga Mobil Bekas Hummer H3 di Indonesia

2 days ago 1

Rabu, 20 November 2024 - 10:25 WIB

Pekanbaru, VIVA – Bagi pecinta otomotif yang mendambakan kendaraan dengan kesan tangguh dan mewah, Hummer H3 adalah salah satu pilihan yang mampu mencuri perhatian.

Mobil SUV yang dirancang oleh General Motors ini memiliki tampilan gagah, kemampuan off-road mumpuni, serta interior yang menawarkan kenyamanan premium. Popularitasnya terus bersinar meski kini hanya tersedia sebagai mobil bekas di Indonesia.

Salah satu peluang untuk memiliki Hummer H3 hadir melalui lelang yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

Hummer H3 dilelang di Pekanbaru

Unit yang dilelang adalah Hummer H3 dengan nomor polisi BM 13 BOS, berwarna hitam, yang saat ini tersimpan di umah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kota Pekanbaru.

Dikutip VIVA Otomotif dari Lelang.go.id, Rabu 20 November 2024, proses lelang dilakukan secara open bidding melalui platform daring. Bagi yang tertarik, nilai limit atau harga minimal penawaran untuk mobil ini ditetapkan sebesar Rp1.118.913.000.

Sementara peserta lelang wajib menyetor jaminan sebesar Rp559.000.000. Jaminan ini harus dibayarkan paling lambat tanggal 9 Desember 2024.

Penyelenggaraan lelang dimulai pada 11 November 2024 pukul 00:00 WIB dan akan berlangsung hingga 10 Desember 2024 pukul 10:00 WIB. Dengan waktu pelaksanaan yang cukup panjang, peserta diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan analisis dan persiapan matang.

Harga yang fantastis menjadi daya tarik sekaligus tantangan tersendiri. Sebagai kendaraan ikonis, Hummer H3 memang memiliki reputasi sebagai SUV premium dengan harga jual yang tinggi.

Namun, bagi kolektor atau penggemar mobil mewah, ini adalah kesempatan langka untuk membawa pulang kendaraan yang mampu menunjukkan gaya hidup sekaligus performa.

Halaman Selanjutnya

Penyelenggaraan lelang dimulai pada 11 November 2024 pukul 00:00 WIB dan akan berlangsung hingga 10 Desember 2024 pukul 10:00 WIB. Dengan waktu pelaksanaan yang cukup panjang, peserta diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan analisis dan persiapan matang.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |