Soal PPN Jalan Tol, Purbaya Jamin Tak Ada Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik Signifikan

2 days ago 8

Kamis, 23 April 2026 - 10:30 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berjanji, tidak akan ada penerapan skema pajak baru sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan signifikan.

Dia menegaskan, pemulihan daya beli menjadi salah satu pertimbangan utama, dalam menentukan perlu tidaknya kebijakan pajak baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” kata Purbaya di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 22 April 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Mengenai tolok ukur perbaikan ekonominya, Purbaya akan melihat sejumlah indikator seperti misalnya pertumbuhan ekonomi dan survei kepercayaan konsumen.

Perihal apakah target pertumbuhan ekonomi 6 persen menjadi salah satu acuan, Dia menyebut bahwa angkanya tidak harus mencapai 6 persen, namun mendekati level itu juga bisa dibilang telah menunjukkan perbaikan ekonomi.

“Hitungan saya sih deket-deket ke sana (6 persen). Tapi ya jangan 6 persen persis, deket-deket juga boleh. Tapi kita pastikan bahwa itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan (kebijakan) pajak baru,” ujarnya.

Diketahui, isu soal penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jalan tol mencuat ke publik beberapa waktu terakhir, sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Purbaya mengaku masih akan mengkaji rencana tersebut lebih lanjut, sebelum mengambil keputusan. Dia juga akan meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu untuk melakukan analisis terlebih dahulu, sambil berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal (DJSEF), saya enggak tahu sudah ada atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak. Penambahan pajak sana sini,” ujarnya. (Ant).

Bank Jakarta menggelar Bank Jakarta XPORIA 2026

Lewat XPORIA 2026, Bank Jakarta Bertransformasi Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Bank Jakarta menggelar Bank Jakarta XPORIA 2026 di Balai Kota DKI Jakarta. Gelaran ini menjadi langkah transformasi Bank Jakarta sebagai orkestrator ekonomi ibu kota.

img_title

VIVA.co.id

23 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |