Tak Hanya Ahok, Kejagung Periksa 6 Saksi Lain di Kasus Subholding Pertamina

4 hours ago 1

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:01 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bukan satu-satunya yang diperiksa di kasus dugaan korupsi Pertamina. Kasus ini diketahui berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Harli mengatakan, selain memeriksa Ahok, dirinya juga memanggil enam saksi lain. Yakni MPS, AF, HBS, FA, HKR, dan MIM. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

MPS sendiri merupakan VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero), sementara AF berstatus Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional dan HBS selaku Pjs. VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina (Persero).

Kemudian FA selaku Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan, HKR merupakan Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI dan MIM beratatus VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).

Harli menjelaskan, Ahok dan enam saksi tersebut diperiksa terkait dengan Yoki Firnandi (YF) dan delapan tersangka lain dalam kasus tersebut.

Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.

Ahok mengaku baru tahu kalau Kejaksaan Agung memegang data lebih banyak dari yang dia miliki.

"Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala," kata Ahok, Kamis, 13 Maret 2025.

Atas hal itu, Ahok mengaku kaget. Apalagi saat dijelaskan oleh Kejagung soal temuan-temuan Korps Adhyaksa.

"Dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia jelasin, saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding ya, subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP," kata dia.

Lebih lanjut eks Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, dia mengaku siap membantu Korps Adhyaksa. Kata Ahok, dia siap jika harus dapanggil lagi oleh Kejagung membantu membongkar lebih jauh kasus ini. 

"Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja, jadi kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus, selama saya di sana, jadi kita enggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa, kita enggak tahu. Jadi, saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di kejaksaan agung untuk meminta dari Pertamina," kata dia.

Halaman Selanjutnya

Ahok mengaku baru tahu kalau Kejaksaan Agung memegang data lebih banyak dari yang dia miliki.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |