Tim Advokasi Menduga Ada 16 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

3 weeks ago 17

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:34 WIB

VIVA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap sedikitnya ada 16 orang yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Temuan itu berdasarkan hasil investigasi awal yang masih terus dikembangkan.

"Setidaknya dalam kasus Andrie Yunus itu ada 16 orang pelaku yang sudah berhasil kami identifikasi," kata kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Airlangga menjelaskan identifikasi tersebut tidak hanya mencakup jumlah pelaku, tetapi juga peran masing-masing pada saat kejadian berlangsung. "Ini belum termasuk di luar daripada 16 orang itu, misalnya tidak tertangkap oleh pantauan kami, belum termasuk pertanggungjawaban komando," ujarnya

Menurut dia, temuan tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan di luar pelaku lapangan. "Belum termasuk adanya pihak-pihak yang mungkin menyediakan air keras, fasilitas, dan lain sebagainya," ungkapnya

Airlangga juga mengungkap bahwa dari hasil identifikasi sementara terdapat indikasi keterlibatan unsur sipil, yang dinilai memperkuat pentingnya penanganan kasus melalui peradilan umum. "Dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya," imbuhnya

Tim advokasi telah menyampaikan perkembangan investigasi tersebut kepada aparat penegak hukum dan meminta ruang gelar perkara khusus untuk memaparkan bukti tambahan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan yang tengah dilakukan aparat, sekaligus membantu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

TAUD menilai pengungkapan menyeluruh terhadap seluruh pelaku, termasuk kemungkinan adanya struktur komando, menjadi kunci dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, empat orang anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejalan dengan itu, Kepala Bais TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo menyatakan mundur dan menyerahkan jabatan Kabais TNI kepada Mabes TNI buntut kasus penyiraman air keras yang melibatkan anak buahnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga akuntabilitas. 

Halaman Selanjutnya

"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih," ujar Aulia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 25 Maret 2026. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |