Viral Pajero Pakai Pelat Polisi Bunyikan “Tot Tot Wuk Wuk” di Bandung, Polda Jabar Ungkap Fakta Mengejutkan

10 hours ago 3

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Bandung, VIVA – Viral di media sosial,  aksi arogan pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat polisi di Bandung. Mobil tersebut kedapatan menyalakan strobo dan membunyikan sirene “tot tot wuk wuk” untuk menerobos kemacetan, memancing emosi warganet.

Video viral itu diunggah oleh akun TikTok @broomrunning pada Jumat, 17 Oktober 2025. Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat Pajero berpelat Polisi 1253-04 melaju dari sisi kiri atau bahu jalan di Flyover Pasupati, Kota Bandung, sambil membunyikan sirene layaknya kendaraan dinas kepolisian.

Perekam video sempat menegur pengemudi Pajero agar tidak menyerobot antrean kendaraan. Namun, pria di dalam mobil justru menanggapi dengan nada menantang.

“Hayang (mau) diviralin ya? Hayang diviralin? Enggak usah kayak gitu,” ucap pengemudi Pajero dengan nada tinggi.

Pengemudi mobil Pajero di Bandung membunyikan sirine dan strobo

Photo :

  • tvOne/Cepi Kurnia

Menurut pengakuan pemilik akun @broomrunning, video itu memang direkam olehnya. Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada jam pulang kerja ketika arus lalu lintas di kawasan Pasupati sangat padat.

“Dia nyalain strobo dan sirene dari jauh sebelum saya video. Setelah direkam baru dia matikan,” ujarnya seperti dikutip tvOne.

Ia juga menambahkan bahwa mobil Pajero tersebut beriringan dengan tiga sampai empat mobil lain, namun hanya Pajero itu yang menggunakan pelat mirip polisi.

Polda Jabar Buka Suara

Menanggapi kejadian tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Dodi Darjanto menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri pelat nomor dinas yang digunakan kendaraan tersebut.

Hasilnya, mobil itu tidak tercatat sebagai kendaraan dinas milik pejabat utama Polda Jabar.

“Setelah dicek, tidak ada pejabat Polda Jabar yang menggunakan mobil dengan pelat tersebut,” tegas Kombes Dodi.

Ia menegaskan bahwa penggunaan pelat dinas, strobo, dan sirene tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum. Polda Jabar kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan siapa pemilik asli kendaraan tersebut.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa penggunaan sirene dan strobo dalam kegiatan pengawalan saat ini dibekukan sementara, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat.

“Kami mendengar keluhan masyarakat dan segera menindaklanjuti. Penggunaan sirene dan strobo kini tengah dievaluasi,” ujar Agus.

Halaman Selanjutnya

Kakorlantas juga menyebut pihaknya menggandeng para pakar untuk merumuskan aturan baru terkait penggunaan alat pengaman jalan tersebut agar tidak disalahgunakan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |