WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi

5 hours ago 2

loading...

Menaker Yassierli menegaskan kembali bahwa kebijakan work from home (WFH) untuk pekerja swasta hanya bersifat imbauan. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli menegaskan kembali bahwa kebijakan work from home (WFH) untuk pekerja swasta hanya bersifat imbauan. Ia tak ingin, Surat Edaran dari Kemenaker itu justru berdampak pada pertumbuhan ekonomi .

"Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, menentukan harinya. Jadi sekali lagi Work From Home, tadi saya sampaikan juga kepada Komisi 9, itu sifatnya imbauan," kata Menaker Yassierli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha

Kemudian, dia menyampaikan bahwa surat edaran itu dibuat dalam rangka mendorong perilaku yang lebih adaptif masyarakat, khsususnya para pekerja dalam rangka menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM). Di sisi lain, Yassierli memahami jika perusahaan swasta memiliki karekteristik yang khas. Sehingga, kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam untuk seluruh perusahaan.

"Jadi kami sangat sadar bahwa perusahaan itu memiliki karakteristik yang khas. Jadi tidak bisa kita generalisasi. Kita juga sudah menentukan sektor-sektor yang dapat diberikan pengecualian, yang menyangkut langsung layanan rakyat dan seterusnya," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah tidak ingin memaksakan perusahaan swasta untuk WFH agar tidak berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Baca Juga: Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat

"Dan dalam surat edaran itu kita juga spesifik mengatakan bahwa kita tidak ingin edaran ini kemudian berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Jadi kita tetap menginginkan pertumbuhan ekonomi itu naik, teman-teman pekerja produktif, dan industri kita tetap maju. Gitu harapan kita," pungkasnya.

(akr)

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |