Wikimedia Jangan Main-main sama Indonesia

3 days ago 2

Rabu, 22 April 2026 - 19:52 WIB

Jakarta, VIVA - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Dahlian Persadha, mengatakan langkah Pemerintah Indonesia mengultimatum Wikimedia Foundation agar memenuhi kewajiban pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat merupakan bentuk ketegasan untuk menjaga kedaulatan digital negara.

Ia menilai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah tepat mengambil langkah tersebut karena kewajiban pendaftaran PSE tidak hanya isu administratif semata tapi juga menyangkut kesetaraan regulasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Langkah tegas pemerintah dapat dipandang sebagai bentuk afirmasi kedaulatan digital Indonesia di tengah dominasi platform global. Selama ini, banyak entitas digital lintas negara beroperasi di Indonesia tanpa kehadiran hukum yang jelas, sehingga menciptakan asimetri antara otoritas negara dan penyedia layanan," katanya di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Menurut Pratama, ketika negara menegaskan kewajiban pendaftaran PSE, pesan yang disampaikan adalah bahwa setiap entitas yang beroperasi dan memanfaatkan pasar digital Indonesia harus tunduk pada hukum nasional.

"Dalam konteks ini, tindakan tersebut dapat dinilai tepat sebagai upaya menegakkan yurisdiksi digital," ungkap dia. Ketika negara menegaskan kewajiban pendaftaran PSE, pesan yang disampaikan adalah bahwa setiap entitas yang beroperasi dan memanfaatkan pasar digital Indonesia harus tunduk pada hukum nasional.

Dalam konteks ini, tindakan tersebut dapat dinilai tepat sebagai upaya menegakkan yurisdiksi digital. Namun demikian, pendekatan yang terlalu represif tanpa komunikasi strategis juga berpotensi memunculkan persepsi negatif, khususnya dari komunitas global yang memandang platform seperti Wikipedia sebagai entitas nirlaba berbasis pengetahuan terbuka.

Pratama lebih lanjut mengatakan pendekatan serupa untuk melakukan tata kelola platform digital lewat kewajiban registrasi tidak hanya dilakukan Indonesia saja karena sudah banyak negara lain yang mengambil langkah serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misalnya seperti India, melalui Regulasi Teknologi Informasi, para platform digital yang beroperasi harus menunjuk perwakilan lokal dan mematuhi mekanisme penghapusan konten tertentu.

Raksasa digital seperti Twitter (sekarang X) dan Meta bahkan menghadapi tekanan serius termasuk ancaman sanksi dan pembatasan layanan ketika aturan ini tidak diikuti di India. Contoh lainnya ada Rusia, negara tersebut tidak hanya mewajibkan registrasi, tetapi juga menerapkan kontrol ketat terhadap data dan konten.

Halaman Selanjutnya

Beberapa platform global seperti LinkedIn bahkan telah diblokir karena tidak memenuhi persyaratan penyimpanan data lokal. Platform besar tersebut dinyatakan melanggar hukum karena tidak menyimpan data warga Rusia di dalam wilayah yurisdiksi negara.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |