YLBHI Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

3 weeks ago 8

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:30 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur meminta Polri segera mengungkap secara tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, hingga aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.

Menurut Isnur, pengungkapan kasus secara menyeluruh sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui wawancara oleh Mata Najwa dkk yang menegaskan bahwa peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar sampai pelaku utama. Sebab, Presiden Prabowo dalam menjawab Najwa Shihab menyatakan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus merupakan bentuk terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus

Photo :

  • ANTARA/Ilham Kausar

Pernyataan itu disampaikan Isnur dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC), Senin, 30 Maret 2026 bertajuk “Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia” yang digelar secara hybrid.

Dalam forum tersebut, Isnur menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil (OMS), hingga influencer yang bersuara kritis terhadap kebijakan negara seperti yang diberitakan sejumlah media nasional.

Ia menilai, jika kasus-kasus tersebut tidak diselesaikan secara serius, maka publik berpotensi meragukan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam perlindungan demokrasi dan hak asasi manusia.

“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir mengungkapnya karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya,” ujar Isnur, dalam keterangannya, Selasa, 31 Maret 2026.

Menurut dia, selama ini organisasi seperti KontraS, YLBHI, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBHJ) dan koalisi masyarakat sipil kerap berada di garis depan mengungkap berbagai dugaan pelanggaran. 

Sementara lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, kata dia, belum optimal mengungkap aktor di balik sejumlah peristiwa penting, termasuk siapa aktor utama dibalik kerusuhan demonstrasi Agustus 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga mengingatkan agar pengungkapan fakta-fakta penting dalam berbagai peristiwa kekerasan tidak justru dibebankan kepada masyarakat sipil," tegas Isnur.

Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan, menegaskan bahwa reformasi sektor militer perlu menjadi agenda bersama untuk memperkuat prinsip negara hukum di Indonesia. Menurut dia, revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) penting dilakukan agar tidak ada kekebalan hukum dalam proses peradilan.

Halaman Selanjutnya

“Prinsip negara hukum adalah kesamaan di depan hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tandas Ahmad Sofyan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |