11 Juta Peserta PBI BPJS Nonaktif Dijamin Pemerintah Tetap Dapat Layanan Kesehatan

2 hours ago 1

Rabu, 15 April 2026 - 18:00 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa sebanyak 11 juta warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional tetap dijamin mendapatkan layanan selama masa transisi tiga bulan hingga akhir April 2026.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang diputuskan pada 9 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat untuk 11 juta orang ini agar tetap dilayani jika mereka datang ke rumah sakit. Kesepakatannya jelas, selama masa transisi mereka tetap mendapatkan hak layanan kesehatan," kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu, 15 April 2026.

Peserta BPJS Kesehatan tunjukkan kartu KIS

Budi menjelaskan, selama masa layanan tersebut, warga diminta untuk segera melakukan proses reaktivasi kepesertaan yang telah difasilitasi oleh Kementerian Sosial. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi tingkat ekonomi warga berdasarkan basis data terbaru.

"Tujuannya adalah kepastian data. Jika setelah dicek ternyata masuk kelompok mampu (desil 10), mereka diarahkan ke peserta mandiri. Namun jika memang masuk desil rendah, akan langsung direaktivasi kembali sebagai peserta PBI," katanya menjelaskan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul interupsi dari sejumlah anggota Komisi IX DPR yang menyoroti adanya kendala di lapangan, di mana sebagian rumah sakit dilaporkan masih menolak pasien terdampak penonaktifan tersebut.

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene selaku pimpinan rapat, menekankan bahwa sesuai hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan pemerintah sebelumnya, PBI bagi 11 juta warga tersebut tetap harus dibayarkan oleh negara selama jangka waktu tiga bulan tanpa membedakan jenis penyakit, termasuk pasien katastropik maupun penyakit kronis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagaimana Pak Menteri? Nomor satu diulang. Saya bacakan nomor satunya ya. Kesimpulan poin pertama kita lihat bersama bahwa: DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah. Titik sampai di situ Pak. Tidak disebutkan jumlah di sana. Disebutkan untuk semua layanan ya," kata dia.

Pemerintah dalam hal ini mencatat telah membayarkan segmentasi bantuan iuran peserta BPJS Kesehatan bagi 159,1 juta jiwa atau lebih dari 50 persen total populasi Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Dari jumlah tersebut total 11 juta kepesertaan yang dinonaktifkan pada Januari 2025 lalu karena berada dalam kategori di luar penerima manfaat PBI JKN yakni berada desil 1-5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kepesertaannya bakal diverifikasi ulang.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |