Wamenhaj Ingatkan Masyarakat Waspada Tawaran Visa Mujamalah

4 hours ago 2

Rabu, 15 April 2026 - 22:13 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran visa mujamalah yang kerap beredar, terutama melalui internet, karena tidak memiliki kepastian.

“Terkait visa mujamalah itu merupakan kewenangan Arab Saudi. Ada atau tidaknya, yang bisa menjawab adalah pihak Saudi Arabia,” ujar Dahnil di Kantor Kemenhaj di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan setiap tahun pemerintah Arab Saudi memang mengeluarkan visa mujamalah sebagai bentuk atensi di luar kuota haji resmi. Namun, jumlahnya tidak tetap dan tergantung dari keputusan Pemerintah Saudi.

Kendati demikian, Dahnil mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat menyediakan visa tersebut.

Ia menilai tingkat kepastian visa mujamalah sangat rendah dibandingkan dengan visa haji reguler dan haji khusus yang berbasis kuota resmi.

“Yang pasti adalah visa haji berdasarkan kuota, selebihnya tingkat ketidakpastiannya itu tinggi. Karena nanti ada orang jual visa di internet seolah-olah dapat visa mujamalah, itu tingkat kepastiannya sangat rendah,” ujarnya.

Menurut dia, maraknya penawaran visa di luar visa haji resmi dengan iming-iming keberangkatan cepat berpotensi merugikan calon jemaah. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati.

“Jangan sampai jemaah tergiur iming-iming bisa mujamalah atau visa furoda,” kata Dahnil.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan tahun ini, sehingga masyarakat diminta waspada jika ada tawaran keberangkatan menggunakan visa tersebut.

“Gak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi, yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dahnil mengatakan maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial merupakan praktik yang harus diwaspadai, karena berpotensi merupakan modus penipuan maupun haji ilegal.

Saat ini, Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal, yang salah satu tugasnya menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural. (Ant)

Ilustrasi ibadah haji

Ingin Haji Mabrur? Jangan Lewatkan Amalan Penting Ini Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Amalan sebelum berangkat haji lengkap dengan doa, dalil Al-Qur’an, dan tata cara yang dianjurkan agar ibadah haji Anda semakin sempurna dan penuh makna.

img_title

VIVA.co.id

15 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |