Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Diketahui Nadiem merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berdasarkan pantauan, Nadiem berada di ruang sidang bersama dengan sang istri Franka Franklin dan juga mendapat dukungan dari sejumlah driver ojek online (ojol).
Nadiem menegaskan, bahwa dirinya siap menghadapi sidang tuntutan hari ini, meski usai persidangan harus menjalani operasi di rumah sakit.
"Saya siap menghadapi sidang tuntutan hari ini, walaupun malamnya saya langsung operasi di rumah sakit. Jadi, ya apapun yang akan terjadi hari ini, ya saya hadapi saja," kata dia di Pengadilan Tipikor.
Di sisi lain, Nadiem bersyukur bahwa hari Selasa kemarin dapat pulang ke rumahnya untuk melakukan perawatan atas kondisi kesehatannya.
"Itu benar-benar saya bersyukur sekali bisa mendapat perawatan dan agar pada saat saya operasi nggak perlu reinfeksi lagi, reinfeksi lagi. Itu sangat penting bagi saya," ujarnya.
Diketahui dalam kasus ini, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun anggaran 2019–2022.
Total kerugian negara yang didakwakan mencapai Rp2,18 triliun. Secara rinci, kerugian tersebut meliputi Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, serta 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar yang disebut berasal dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.
Jaksa mendakwa bahwa pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi itu dilaksanakan tidak sesuai dengan perencanaan serta melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Nadiem diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT AKAB melalui PT Gojek Indonesia. Disebut pula bahwa sebagian besar dana PT AKAB bersumber dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.
Dakwaan tersebut juga dikaitkan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022, di mana Nadiem tercatat memiliki surat berharga senilai Rp5,59 triliun.
Halaman Selanjutnya
tvOnenews/Aldi Herlanda

2 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)
