8 Anggota JAD Afiliasi ISIS Diciduk di Sulawesi Tengah, Ditangkap Dini Hari

1 week ago 3

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:37 WIB

Jakarta, VIVA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap aktivitas jaringan terorisme di Indonesia. Kali ini, sebanyak delapan orang terduga anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan kelompok teror global ISIS ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan dalam operasi dini hari pada Rabu, 6 Mei 2026, di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa operasi berlangsung sejak pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.

“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata dia, Rabu, 6 Mei 2026.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang terduga pelaku dengan inisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37) yang ditangkap di Kabupaten Poso, serta A (43), A (46), S (47), dan DP (39) yang ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.

Berdasarkan penyelidikan awal, para tersangka diduga aktif menyebarkan paham radikal melalui media sosial. Konten yang disebarkan mencakup gambar, tulisan hingga video yang berkaitan dengan propaganda terorisme.

Selain itu, penyidik juga menduga adanya keterlibatan mereka dalam aktivitas lain yang berkaitan dengan jaringan teror, meski hal tersebut masih terus didalami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” kata Mayndra.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam mencegah penyebaran ideologi radikal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme.

Presiden Prabowo Subianto

Hadapi Ancaman Terorisme, Prabowo Tambah Deputi Kesiapsiagaan dan Kontra Radikalisasi BNPT

Perpres ini menetapkan BNPT sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis yang berfungsi sebagai fasilitas bagi Presiden dalam menetapkan kebijakan penanganan krisis.

img_title

VIVA.co.id

4 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |