Jakarta, VIVA – Perseteruan antara korban penyiraman air keras, Agus Salim, dan Pratiwi Noviyanthi kembali memanas setelah mediasi yang berlangsung pada Selasa (26/11/2024) di kawasan Kuningan, Jakarta, berakhir tanpa kesepakatan. Upaya damai terkait uang donasi gagal dicapai, membuat Agus Salim histeris dan menangis.
Agus Salim, yang diwakili pengacara Farhat Abbas, mengungkapkan kekecewaannya setelah Pratiwi Noviyanthi, atau Novi, memilih walk out dari mediasi kedua ini. Mediasi tersebut diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti sebagai pihak netral.
“Agus sebenarnya berharap ini jadi hari perdamaian. Mbak Novi selalu bilang ke Agus, mari kita bertemu, bicara dari hati ke hati. Hari ini, Agus hadir. Tapi belum sempat salaman, Mbak Novi malah tinggalkan Agus,” kata Agus.
Menurut Agus, ia tidak ingin permasalahan terkait pengelolaan uang donasi terus berlarut-larut. Dalam keterangannya, Agus juga menyampaikan permintaan maaf jika dirinya dianggap telah menyalahgunakan kepercayaan publik.
“Agus kepengin, gimana pun caranya kita bisa menyelesaikan masalah. Jadi, Agus sangat kecewa kepada Mbak Novi. Sekali lagi, kalau memang Agus salah, Agus minta maaf,” ungkapnya.
Namun, situasi semakin emosional ketika Agus mengungkapkan rasa sakit hatinya atas hinaan dan kecaman yang terus ia terima dari warganet akibat kasus ini.
“Selama ini, Agus sakit. Agus ini orang sakit, Agus orang buta, tapi kenapa semua mengecam Agus? Segitu jahatnya kah Agus? Agus bukan orang jahat,” ujar Agus.
Pratiwi Noviyanthi
Photo :
- Youtube/Denny Sumargo
Di sisi lain, Novi tetap menolak upaya damai. Ia bersikeras bahwa Denny Sumargo, atau Densu, harus terlibat langsung dalam mediasi untuk memberikan persetujuan atas kesepakatan damai.
“Bang Densu harus dilibatkan,” tegas Novi singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Selain belum melibatkan Densu, perdamaian itu berisi kesepakatan yang dinilai hanya menguntungkan Agus Salim dan keluarganya hingga ke ahli waris mereka. Dalam poin kesepakatan disebutkan bahwa:
Jika dana donasi yang digunakan untuk pengobatan mata dan luka bakar Agus telah habis, maka pihak kedua wajib menggalang donasi lanjutan sesuai peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tidak akan berakhir dengan permintaan salah satu pihak atau bahkan meninggalnya salah satu pihak, melainkan harus diteruskan oleh ahli waris masing-masing.
Mediasi yang sudah dua kali digelar ini kembali menemui jalan buntu, memperpanjang konflik yang berawal dari polemik pengelolaan uang donasi untuk Agus Salim. Hingga kini, belum ada solusi yang memuaskan untuk kedua belah pihak.
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, Novi tetap menolak upaya damai. Ia bersikeras bahwa Denny Sumargo, atau Densu, harus terlibat langsung dalam mediasi untuk memberikan persetujuan atas kesepakatan damai.