Sumber : Jakarta, VIVA - Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, hingga tewas resmi dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Hal itu berdasar hasil sidang etik yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dengan demikian, yang bersangkutan resmi dipecat dari Korps Bhayangkara. Adapun, pernyataan ini diungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho. "Berupa pemberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata dia pada Selasa, 26 November 2024. Photo : Yang bersangkutan bukan cuma melanggar kode etik, tapi juga profesi Polri. Lantaran perbuatannya yang dinilai tercela, Dadang pun diberi sanksi etika. Sandi menambahkan, Dadang tidak mengajukan banding. "Tidak menyatakan banding," katanya. Diketahui, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan atas nama AKP Ulil Ryanto Anshari. Korban dikabarkan meninggal dunia. Ditemukan sembilan selongsong peluru dengan kaliber 9 milimeter yang berasal dari pistol yang sama dengan jenis HS dengan nomor seri 260139. Peristiwa yang menambah daftar kasus penembakan sesama polisi tersebut terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan, yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan pada Jumat, 22 November 2024 pukul 00.43 WIB.
VIVA.co.id 26 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Pakar Hukum STIH Jentera, Bivitri Susanti mengingatkan masyarakat bahwa pada 27 November 2024, adalah ajang politik yang penting untuk menentukan calon kepala daerah.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bakal memulangkan buronan asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP) setelah berhasil diamankan di wilayah Bali. Saffar menjelask
Timses salah satu calon Bupati Serang dan Gubernur Banten itu akan menyebar uang serangan fajar sejumlah Rp 7,5 juta di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong.
Terpopuler
Seorang pelajar asal SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena mengalami luka tembak di bagian pinggul pada Minggu, 24 November 2024.
Pria tersebut terbangun -- setelah dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter beberapa saat sebelum api dinyalakan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan alat sadap yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung, luar biasa canggih. Bahkan itu diluar ekspektasinya. Tapi ada kurangnya
Selengkapnya Partner
Pada tanggal 29 Oktober mendatang, Xiaomi akan meluncurkan smartphone flagship terbaru mereka, Xiaomi 15 Series. Ini bakal jadi salah satu smartphone pertama yang menggu
Temukan HP terbaik saat ini dari berbagai merek ternama, lengkap dengan deskripsi singkat, spesifikasi utama, harga kisaran, fitur, serta kelebihannya
Personel Polwan Polres Pesawaran menggelar patroli humanis dalam rangka Operasi Mantap Praja Krakatau 2024, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang penc
Selengkapnya Isu Terkini
Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya
Polrestabes Semarang buka suara mengenai adanya tuduhan anggota kepolisian sedang dalam kondisi mabuk atau pengaruh narkoba ketika melakukan penanganan tawuran.