Ammar Zoni Trauma Kembali ke Nusakambangan Sampai Nangis

2 days ago 2

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:02 WIB

Jakarta, VIVA – Kabar pemindahan kembali Ammar Zoni ke Nusakambangan menyita perhatian publik. Bukan hanya karena proses pemindahan yang dinilai mendadak, tetapi juga kondisi psikologis Ammar yang disebut mengalami trauma berat hingga menangis setelah kembali ditempatkan di sana.

Situasi ini diungkap langsung oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti, yang mengaku pihak keluarga dan tim hukum sama sekali tidak menerima pemberitahuan resmi terkait pemindahan tersebut. Mereka baru mengetahui kabar itu setelah ramai diberitakan media. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trauma Ammar bahkan disebut sudah terlihat sejak sebelum dipindahkan kembali. Krisna Murti mengungkapkan bahwa kliennya merasa sangat tertekan jika harus kembali menjalani masa tahanan di Nusakambangan.

“Menurut tim saya, dia menangis kondisinya. Karena berbeda sekali, cukup menakutkan dan cukup menyeramkan,” ungkap Krisna Murti saat ditemui di kawasan PIK, Minggu, 10 Mei 2026.

Tak hanya itu, Ammar juga disebut pernah menyampaikan permohonan khusus agar dirinya tidak dikembalikan ke Nusakambangan. Hal tersebut diungkap oleh Dokter Kamelia yang mengaku menerima pesan langsung dari Ammar sebelum pemindahan terjadi.

“Bantu aku, jangan sampai aku ke NK karena aku sangat trauma,” kata Kamelia menirukan isi surat Ammar.

Kuasa Hukum Pertanyakan Status High Risk

Di tengah kabar tersebut, pihak kuasa hukum mempertanyakan alasan Ammar dikategorikan sebagai narapidana dengan status high risk hingga harus dipindahkan ke Nusakambangan.

Krisna menegaskan bahwa selama ini rekam jejak kasus Ammar lebih sering berkaitan sebagai pengguna narkoba, bukan bandar besar ataupun bagian dari jaringan internasional.

“Kami akan minta surat keputusan bahwa Ammar Zoni dikatakan sebagai warga binaan dengan klasifikasi high risk. Berdasarkan asesmen apa?” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa hingga kini pihak keluarga maupun pengacara belum menerima surat resmi terkait pemindahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun demikian, sampai saat ini kami tegaskan sebagai kuasa hukum, dengan keluarganya, tidak ada pemberitahuan secara tertulis ataupun lisan terhadap keputusan ini,” lanjut Krisna.

Menurutnya, tim hukum segera mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meminta penjelasan lengkap mengenai dasar pemindahan Ammar ke Nusakambangan.

Halaman Selanjutnya

Keluarga Ammar Zoni Disebut Syok dan Terpukul

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |