Jakarta, VIVA – Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyambangi Kementerian Keuangan guna menggelar rapat dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait perubahan mekanisme pembayaran subsidi energi.
Dia menjelaskan, perubahan skema pembayaran kompensasi BBM dan listrik untuk tahun anggaran 2026 itu, nantinya akan dibayarkan setiap bulan dari sebelumnya dibayarkan tiap kuartal.
"Jadi perubahan mekanisme pembayaran itu yang tadinya setiap triwulan, sekarang ini mekanismenya ada perubahan berdasarkan DIPA yang ditetapkan," kata Yuliot di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM Yuliot Tanjung.
Photo :
- Aditya Laksmana Yudha/VIVA.
"Jadi nanti pembayarannya akan diusahakan setiap bulan," ujarnya.
Yuliot menambahkan, mekanisme pembayaran dengan skema baru itu pada prinsipnya masih serupa dengan skema yang berlaku saat ini, termasuk dalam hal penyaluran subsidi.
Terkait keluhan lambatnya pembayaran kompensasi yang sebelumnya sempat disampaikan PT Pertamina (Persero), Yuliot meyakini bahwa mekanisme baru ini akan memberikan kepastian pembayaran bagi badan usaha.
"Dengan adanya DIPA itu, akan ada kepastian pembayaran setiap bulan. Kemudian pembayaran akhir berdasarkan audit BPK. Berdasarkan audit BPK itulah nantinya akan (diketahui) berapa sisa pembayaran yang akan dibayarkan oleh pemerintah," kata Yuliot.
Dia berharap, perubahan mekanisme pembayaran ini akan dapat memperbaiki arus kas BUMN di sektor energi, baik Pertamina maupun PT PLN (Persero). Namun, Yuliot mengatakan bahwa pertemuan dengan Purbaya itu tidak membahas perubahan kuota subsidi energi. Sehingga, kuota subsidi masih sama sebagaimana ditetapkan dalam APBN 2026.
"Kalau kuota kan sudah ditetapkan di APBN dan akan tetap mengacu kepada APBN 2026," ujar Yuliot.
Sementara soal rencana pengetatan subsidi energi, Yuliot menyampaikan bahwa nantinya pembahasan tersebut akan dilakukan secara terpisah di tingkat menteri.
Sebagai informasi, anggaran subsidi dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 318,89 triliun, yang alokasinya terdiri dari komposisi subsidi energi sekitar Rp 210,1 triliun dan subsidi non-energi Rp 108,8 triliun.
Perbaiki Iklim Investasi, Purbaya Janji Tangani Serius Aduan Pengusaha soal Hambatan Bisnis
Purbaya bakal menangani secara serius setiap aduan pengusaha yang masuk ke pihaknya, melalui sidang terbuka debottlenecking guna menyelesaikan hambatan bisnis & investasi
VIVA.co.id
27 Januari 2026

23 hours ago
1















