Wamen ESDM Ungkap Alasan soal Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026

5 days ago 26

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:00 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, bea keluar batu bara belum mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026, karena aturan terkait hal itu masih dibahas oleh pemerintah.

Dia mengatakan, regulasi soal bea keluar batu bara yang akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu, masih akan dipertimbangkan oleh pemerintah dengan melihat tren harga batu bara global.

"Jadi itu (pengaturan regulasi) kan berdasarkan PMK. Sementara berdasarkan tren harga, ini kan terjadi penurunan (harga batu bara) juga," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Jadi dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan itu (masih dibahas) bagaimana penyusunan PMK-nya. PMK-nya itu juga lagi diselesaikan," ujarnya.

Yuliot menambahkan, mengenai persentase pengenaan bea keluar batu bara yang akan ditetapkan, diakui bahwa sampai saat ini pemerintah belum memutuskan hal tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa tentunya pemerintah juga akan mempertimbangkan tren perkembangan harga batu bara secara global.

"(Soal persentasenya) belum. Nanti (keputusannya tergantung) bagaimana tren perkembangan harganya juga kan," kaya Yuliot.

"Jadi hal ini akan segera kami konsolidasikan dulu. Nanti akan saya cek sama Dirjen Minerba, sudah sampai mana pembahasannya," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan pengenaan bea keluar terhadap batu bara yang direncanakan akan berlaku mulai awal 2026, masih disiapkan oleh pemerintah.

Hal itu karena penetapan tarif masih dalam tahap pembahasan teknis, seiring langkah pemerintah yang masih mengkaji usulan dari kalangan pengusaha terkait besaran bea keluar batu bara. Sebab, nyatanya masih ada pengusaha yang keberatan terkait hal tersebut.

Sehingga, Purbaya mengatakan bahwa wacana pengenaan bea keluar batu bara ini bisa berlaku surut setelah regulasi resmi diterbitkan.

"Jadi, saya belum bisa pastikan berapa itu pas nya, karena sebagian (pengusaha) juga masih ada yang protes kan. Kita mungkin akan ratas lagi ke depannya," ujarnya.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

ESDM Siap Hentikan Impor Solar Tahun Ini, Simak Pertimbangannya

Yuliot mengakui bahwa kepastian soal wacana penghentian impor solar itu, masih bergantung pada upaya optimalisasi kilang dalam negeri termasuk pada proyek RDMP Balikpapan

img_title

VIVA.co.id

3 Januari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |