PAN Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Singgung Jutaan Suara Rakyat yang Hangus

2 hours ago 2

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:50 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengusulkan agar parlementary threshold atau ambang batas parlemen dihapus. 

Eddy menilai, ambang batas parlemen 4 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara pemilih partai yang gagal melenggang ke Senayan. Suara tersebut kata Eddy tidak bisa ditampung oleh DPR RI.

"Ya kita termasuk du antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif, ya," ucap Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Januari 2026.

"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini, ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," sambungnya.

Eddy pun berharap ambang batas parlemen bisa dihapuskan atau diimplementasikan sesuai dengan ketentuan di DPRD provinsi atau kabupaten/kota. 

"Pandangan kami dengan pertimbangan hanya itu saja. Banyak suara aspirasi dari masyarakat yang terbuang dan itu jumlahnya belasan juta dan itu terjadi dalam beberapa pemilu ke belakang ini," tutur Eddy.

Lebih lanjut, dia pun mengusulkan partai-partai yang tidak cukup kursi untuk membentuk fraksi gabungan agar aspirasi para pemilih masih bisa disalurkan oleh legislatornya di DPR RI. 

"Nanti yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung membentuk fraksi gabungan gitu. Supaya apa? Supaya ya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih," tegas dia. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI mulai menggelar rapat untuk membahas dan mendengar masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026. Salah satu yang hadir dalam rapat tersebut ialah Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes.

Arya mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) agar diturunkan menjadi 3,5 persen dari 4 persen pada Pemilu 2029.

Halaman Selanjutnya

Source : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |