Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral untuk jangka waktu tiga tahun ke depan hingga 1 November 2027.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kesepakatan tersebut terdiri atas dua perjanjian kerja sama keuangan bilateral. Hal ini diantaranya Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Bilateral Repo Agreement (BRA).
"Perpanjangan masa berlaku selama tiga tahun ke depan merupakan penguatan dari praktek sebelumnya, di mana perpanjangan hanya dilakukan untuk periode satu tahun dan merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global," kata Denny dalam keterangannya Senin, 4 November 2024.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Denny menjelaskan, perpanjangan kerja sama LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp 100 triliun.
Sedangkan BRA memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas senilai US$3 miliar (atau mata uang Yen/Euro dengan nilai setara) dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, Jepang, atau Jerman yang dimiliki kedua bank sentral.
Ilustrasi investasi properti di Singapura
Denny menyebut, kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura untuk senantiasa saling mendukung dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.
Menurutnya, hal ini juga menjadi bagian dari upaya perluasan dan penguatan kerja sama internasional di area ke bank sentralan, serta merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Denny menyebut, kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura untuk senantiasa saling mendukung dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.