Jakarta, VIVA – Nilai tukar rupiah kembali menjadi perhatian setelah Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa posisi rupiah saat ini masih undervalued atau berada di bawah nilai wajarnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Ia mengungkap bahwa posisi rupiah saat ini dinilai belum sesuai dengan fundamental ekonomi nasional. “Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Perry, BI terus melakukan langkah stabilisasi nilai tukar melalui peningkatan intensitas intervensi, baik lewat transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. “Kami terus melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah. Cadangan devisa kami 148,2 miliar dolar, masih lebih dari cukup untuk memastikan stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata dia.
Selain itu, BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter agar tetap menarik aliran investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik. Langkah ini juga dibarengi dengan upaya menjaga pertumbuhan uang primer agar likuiditas pasar tetap terjaga.
“Ke depan, kami akan tetap jaga di atas 10 persen (pertumbuhan uang primer), bahkan bisa mencapai 12 persen untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan bagi ekonomi. Ini sejalan dengan stance kebijakan moneter ekspansi likuiditas,” kata dia.
BI juga menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat dalam menghadapi tekanan global, termasuk dampak perang di Timur Tengah. “Fundamental ekonomi kita itu seperti apa? Inflasi yang rendah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas 5 persen. Demikian juga stabilitas nilai tukar rupiah. Dan tentu pertumbuhan kredit dan faktor-faktor yang lain. Termasuk juga kondisi neraca pembayaran kita dengan defisit transaksi berjalan yang rendah. Jadi secara keseluruhan kondisi fundamental kita baik dan kuat dalam menghadapi kondisi geopolitik ini,” jelas Perry.
Istilah undervalued sendiri kerap digunakan dalam pembahasan nilai tukar mata uang, terutama ketika suatu mata uang dianggap belum mencerminkan kekuatan ekonomi sebenarnya. Kondisi ini tidak selalu berarti buruk, karena di satu sisi dapat mendorong ekspor dan investasi, tetapi di sisi lain juga bisa meningkatkan biaya impor dan tekanan inflasi.
Halaman Selanjutnya
Karena itu, penting untuk memahami apa sebenarnya arti undervalued dalam konteks ekonomi. Berikut penjelasannya, sebagaimana dirangkum dari Financial Pipeline, Jumat, 24 April 2026.

3 hours ago
1



























