Jakarta, VIVA – Pemerintah menyediakan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu melalui berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bagi yang ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, proses pengecekannya kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan langsung dari ponsel atau laptop hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan: Apabila NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda akan melihat informasi mengenai data diri dan jenis bantuan yang diterima. Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan memberikan pesan bahwa "Tidak Terdapat Peserta/PM" yang terdaftar di wilayah Anda. Photo : Bagi yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, Kemensos menyediakan cara mudah untuk mengajukan diri sebagai penerima melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran yang dapat diikuti: Dengan informasi ini, Anda bisa mengetahui hak Anda, memahami cara mengajukan bantuan jika diperlukan, dan memanfaatkan program bansos yang tersedia untuk kesejahteraan keluarga. Halaman Selanjutnya Source : Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.
Komitmen yang disepakati oleh Privy bersama anggota AFTECH dan AFPI lainnya, serta disaksikan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni mengatakan, sertifikasi halal ini menjadi wujud komitmen Cinema XXI, dalam memastikan setiap produk memunuhi standar.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera guna apresiasi para nasabah, khususnya yang masuk dalam segmen emerging affluent.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan kenaikan signifikan jumlah transaksi QRIS di pada kuartal III-2024.
Terpopuler
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.
Apakah Anda tertarik untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp150 ribu hari ini? Yuk simak cara klaimnya di sini!
Harga emas internasional mendatar pada perdagangan Kamis, 14 November 2024, setelah mencapai level terendah dalam dua bulan sebelumnya.
Selengkapnya Partner
Ingin tambahkan rumah mewah 10 lantai di Sakura School Simulator? Berikut ID dan panduan lengkap 7 langkah mudah memasangnya untuk pengalaman bermain
Leo Tolstoy bukan hanya seorang penulis, tetapi juga seorang filsuf yang meninggalkan warisan pemikiran mendalam melalui karya-karyanya. Kata-kata bijaknya, yang banyak d
Mengupas tentang penjualan pupuk bersubsidi seolah tidak pernah berakhir. Beragam cara dan modus dilakukan pelaku untuk memuluskan tindakannya yang sangat merugikan petan
Selengkapnya Isu Terkini
Cara Mengecek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP
Cara cek penerima bansos dari Kemensos
Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos
Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos