Jakarta, VIVA – Perayaan Idul Adha identik dengan ibadah kurban yang dilakukan umat Muslim di berbagai daerah. Namun, memilih hewan kurban ternyata tidak bisa dilakukan secara asal. Dalam syariat Islam, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar ibadah kurban dinilai sah dan sesuai ajaran agama.
Kurban sendiri merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial. Karena menjadi bentuk pengorbanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, hewan yang dipilih pun harus memenuhi syarat tertentu, baik dari segi usia, kondisi fisik, hingga waktu penyembelihannya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berikut lima syarat penting membeli hewan kurban yang perlu diperhatikan umat Muslim sebelum Idul Adha tiba, seperti dilansir dari laman resmi Baznas.
1. Hewan Kurban Harus Cukup Umur
Salah satu syarat utama hewan kurban adalah usia yang telah memenuhi ketentuan syariat. Untuk kambing, mayoritas ulama sepakat bahwa hewan minimal berusia satu tahun atau sudah memasuki fase pergantian gigi.
Ketentuan usia ini dianggap penting karena menandakan hewan telah cukup dewasa dan layak dijadikan kurban.
Selain itu, kualitas daging hewan yang cukup umur juga dinilai lebih baik. Jika usia hewan belum memenuhi syarat, maka ibadah kurban dianggap tidak sah.
Karena itu, calon pembeli disarankan lebih teliti saat memilih hewan dan memastikan informasi usia dari penjual atau peternak terpercaya.
2. Kondisi Hewan Sehat dan Tidak Cacat
Islam juga mengatur bahwa hewan kurban wajib dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat fisik serius. Hewan yang buta, pincang, sakit, atau terlalu kurus tidak diperbolehkan untuk dijadikan kurban.
Ketentuan ini berlandaskan hadis Rasulullah SAW yang menekankan pentingnya mempersembahkan hewan terbaik dalam ibadah kurban. Hewan yang mengalami gangguan kesehatan berat, memiliki penyakit kulit, atau bagian tubuh tertentu rusak secara tidak wajar juga tidak memenuhi syarat.
Memilih hewan yang sehat bukan hanya soal sah atau tidaknya ibadah, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai pengorbanan dalam Islam.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
3. Memperhatikan Kondisi dan Jenis Kelamin Hewan
Dalam syariat Islam, kambing jantan maupun betina sama-sama diperbolehkan untuk kurban. Meski demikian, sebagian ulama menilai kambing jantan lebih utama karena dianggap lebih sempurna secara fisik.
Halaman Selanjutnya
Selain jenis kelamin, kondisi reproduksi hewan juga perlu diperhatikan. Hewan yang sedang bunting muda atau masih menyusui sebaiknya tidak dipilih karena dikhawatirkan memengaruhi kesehatannya.

1 week ago
5











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)