Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang karib disapa Ara mengaku, anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya terbilang sangat minim. Usai adanya penurunan alokasi anggaran dari tahun 2024 ke tahun 2025 mendatang.
Dengan minimnya anggaran tersebut, Ara memastikan bahwa pihaknya harus bekerja ekstra keras demi mewujudkan target sejumlah program kementeriannya, termasuk program 3 juta rumah setiap tahunnya.
"Saya yakin, kalau cara berpikir dan bekerjanya biasa-biasa saja, maka tidak mungkin bisa tercapai 3 juta (unit rumah tiap tahun)," kata Ara dalam rapat kerja di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Maruarar Sirait
Photo :
- VIVA/Yeni Lestari
"Apalagi dengan anggaran yang turun dari Rp 14 triliun (di tahun 2024) menjadi Rp 5 triliun (pada tahun 2025)," ujarnya.
Dengan minimnya anggaran dan besarnya target program 3 juta unit rumah itu, Ara pun berharap adanya kolaborasi dari berbagai pihak dan varian strategi dari upaya-upaya untuk mengejar target tersebut.
Bahkan, Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, perihal kemungkinan variasi upaya bagi pelaksanaan program 3 juta rumah tersebut.
Sebab, hal-hal itulah yang menurutnya bisa menjadi bentuk optimalisasi pelaksanaan program bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), di tengah minimnya anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025 mendatang.
Ketua SC Piala Presiden Maruarar Sirait dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir
Photo :
- ANTARA/HO/PIALA PRESIDEN 2024
"Saya sudah tanya Pak Ateh (Plt. Kepala BPKP), boleh enggak tanah dari swasta, bangunan swasta, izin (untuk) swasta, (jawabannya) boleh," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Ara juga telah mengusulkan variasi strategi dalam mewujudkan program 3 juta rumah tersebut. Sebab, Dia mengaku kerap menemui kendala dimana lahan-lahan yang potensial untuk digarap dalam program tersebut, justru masih dikuasai oleh para pemilik lahan baik pihak perorangan maupun perusahaan/korporasi.
"Saya mesti menyiapkan instrumen, tapi semua enggak ada yang dijual. Tanah (milik) perusahaan A, bangunan (milik) B, isi (milik) yang lain, jadi kombinasi. Walaupun ada model-model tertentu seperti ada orang yang menyerahkan (lahan), tapi yang bangun siapa? Kalau enggak ada yang mau bangun, boleh enggak anggaran dari kita? Jadi ada variasi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Sebab, hal-hal itulah yang menurutnya bisa menjadi bentuk optimalisasi pelaksanaan program bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), di tengah minimnya anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025 mendatang.