VIVA –Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta memicu kemaran para orang tua. Sejumlah keluarga korban juga terlihat mulai berdatangan ke Mapolresta Yogyakarta untuk menuntut keadilan.
Salah satunya adalah Norman Widarto, ASN di lingkungan Pemda DIY. Dirinya mengaku terpukul terhadap kejadian yang menimpa anaknya. Dia mengaku sudah menitipkan anaknya ke daycare tersebut sejak anaknya berusia 3 bulan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia mengaku sangat terpukul setelah melihat bukti video dari tempat kejadian perkara. Norman menyebut dirinya baru menyadari bahwa berbagai luka yang dialami anaknya selama ini bukanlah kecelakaan biasa.
"Selama ini kalau ada luka di punggung atau bibir, pihak daycare selalu berdalih luka itu sudah ada dari rumah. Padahal setiap pagi saya mandikan anak saya, tubuhnya bersih tanpa bekas. Ternyata setelah melihat video, anak-anak di bawah tiga tahun itu diikat kaki dan tangannya, bahkan hanya dipakaikan popok tanpa baju," ungkap Norman dikutip dari portal resmi pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu 26 April 2026.
Tak hanya luka fisik, dampak kesehatan serius juga menghantui para korban. Norman menyebut anaknya sering jatuh sakit hingga divonis menderita pneumonia dan gangguan paru-paru. Hal yang mengejutkan, pola penyakit ini ternyata juga dialami oleh beberapa anak lain yang dititipkan di sana.
Kesaksian serupa datang dari Khairunnisa, yang mengungkapkan rasa syok dan kemarahannya saat mendapati buah hatinya menjadi salah satu korban yang terekam dalam video viral. Meski anaknya belum genap satu bulan dititipkan di sana, ia menemukan bukti fisik dan perlakuan tidak manusiawi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Anak saya tidak diberi baju dan tangannya bukan dibedong, tapi diikat kencang. Di salah satu video yang tersebar, saya yakin itu anak saya. Saya menangis melihatnya," ujar Khairunnisa.
Ia juga menyoroti kejanggalan sistem pengawasan di Little Aresha. Selama ini, orang tua tidak diberikan akses CCTV di dalam ruangan pengasuhan. Ia juga mengungkap bagaimana pengelola menutupi aksi mereka dari pantauan orang tua. Menurutnya, akses CCTV hanya disediakan untuk area luar, sementara area pengasuhan di dalam ruangan tertutup rapat dari pantauan orang tua.
Halaman Selanjutnya
"CCTV hanya ada di luar, sementara di dalam tidak ada. Jadi selama ini kami tidak bisa memantau apa yang terjadi di dalam ruangan. Selain itu, ada aturan kalau mau jemput harus WA dulu 30 menit atau satu jam sebelumnya. Tidak boleh dadakan,” tambah Khairunnisa yang menuntut pelaku dihukum penjara.

3 hours ago
1



























