Sumber : Bali, VIVA – Imigrasi Denpasar kembali mendeportasi wanita Uganda berinisial FN (23) ke negaranya pada Jumat, 25 Oktober 2024. FN dideportasi lantaran terbukti memasarkan wanita-wanita PSK asal Afrika di Bali. Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan FN datang ke Indonesia pada 2015. Pada kedatangannya yang terakhir FN menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. "Ia bermaksud untuk berbisnis pakaian dengan membeli pakaian di Indonesia dan menjualnya di Uganda," jelas Dudy, Jumat, 25 Oktober 2024. Pada 10 September 2024, petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada sebuah kegiatan pengawasan keimigrasian rutin mendatangi kediamannya di sebuah penginapan area Legian. Photo : Di tempat itu ia tinggal bersama anaknya SNE (5). Petugas mendapati fakta-fakta lain yang mengarah pada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh FN. Dalam pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, melalui bukti-bukti pada aplikasi percakapan, FN disimpulkan menjadi pemasar wanita-wanita PSK yang berasal dari Afrika di Bali. 'Selain itu yang menjadi kecurigaan petugas karena didapati foto FN yang sedang memegang beberapa paspor Afrika dalam HP WNA-WNA yang sebelumnya ditangkap atas prostitusi online," jelasnya. Dudy menambahkan, FN beralasan bahwa orang tersebut meminta FN membantu perpanjangan izin tinggalnya karena mereka berpikir FN lebih lama tinggal di Bali. "Berdasarkan pelanggaran tersebut, FN diganjar dengan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai," ujarnya. Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan FN ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 11 September 2024 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut. Setelah FN didetensi selama 44 hari di Rudenim Denpasar dan jajarannya berupaya ekstra dalam mengupayakan pendeportasiannya, akhirnya FN dan anaknya dapat dideportasi ke Negaranya. FN telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Oktober 2024 dengan tujuan akhir Entebbe Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. "FN yang telah dideportasi akan diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," jelas Dudy. Halaman Selanjutnya Dudy menambahkan, FN beralasan bahwa orang tersebut meminta FN membantu perpanjangan izin tinggalnya karena mereka berpikir FN lebih lama tinggal di Bali."Berdasarkan pelanggaran tersebut, FN diganjar dengan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai," ujarnya.Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan FN ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 11 September 2024 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Pada sidang dugaan sumpah palsu yang beragendakan pembuktian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi di PN Jakarta Selatan.
Presiden Prabowo Subianto menggelar acara pembekalan khusus bagi anggota Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Eks pejabat MA Zarof Ricar menjadi tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap pada kasasi perkara Ronald Tannur
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berhasil menyita uang tunai hampir Rp1 triliun dari mantan pejabat MA Zarof Ricar
Presiden Prabowo Subianto mengaku bangga dengan kehadiran para lulusan terbaik dari Akademi Militer, TNI, dan Polri yang turut memperkuat kabinet Merah Putih.
Terpopuler
Presiden Prabowo Subianto mengaku bangga dengan kehadiran para lulusan terbaik dari Akademi Militer, TNI, dan Polri yang turut memperkuat kabinet Merah Putih.
Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin upacara Parade Senja yang turut dihadiri oleh seluruh jajaran Kabinet Merah Putih di Lapangan Pancasila, Graha Utama Akmil Magelang
Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus 11 pelaku bayaran penyerangan terhadap warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar merupakan makelar kasus di Mahkamah Agung.
Selengkapnya Partner
Aston Villa dan Bournemouth, dua tim Premier League yang memiliki pendekatan permainan yang kontras, akan bertemu dalam laga yang menjanjikan persaingan ketat. Di bawah a
Pendukung garis keras PKS Kota Depok selama Pilkada, Zainudin Sabirin Syah mengaku tak mau lagi memilih calon dari kubu petahana. Belakangan ia menyatakan dukungan untuk
Slow living adalah gaya hidup yang mendorong kita untuk memperlambat ritme kehidupan agar dapat lebih menghargai keindahan dan ketenangan di setiap momen.
Selengkapnya Isu Terkini
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.