Dituntut Hampir Rp11 Miliar, Pengacara Clara Shinta Tegaskan Semua Pihak yang Terlibat Bisa Terjerat Hukum

3 hours ago 1

Rabu, 15 April 2026 - 17:04 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik rumah tangga yang melibatkan selebgram Clara Shinta kini memasuki babak baru yang semakin serius. Tidak hanya soal perceraian dengan sang suami, Muhammad Alexander Assad, konflik tersebut kini berpotensi melebar ke ranah hukum dan melibatkan pihak lain yang disebut sebagai orang ketiga.

Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, bahkan mengingatkan bahwa bila perkara ini benar-benar bergulir ke jalur hukum resmi, maka tidak hanya satu pihak yang akan terdampak. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut berpotensi menghadapi konsekuensi hukum yang sama. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau ini sampai betul-betul naik menjadi persoalan hukum, maka saya pastikan ketiga orang ini (Clara, Indah, dan suami) akan terjerat. Hukum tidak dibikin untuk seseorang, hukum dibuat untuk semua masyarakat Indonesia," tegas Sunan Kalijaga saat konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa 14 April 2026.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan pihak Clara dalam menanggapi situasi yang semakin rumit. Konflik ini bermula ketika Clara menerima surat somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadhani, yang disebut memiliki hubungan dekat dengan suaminya.

Dalam surat somasi tersebut, Clara diminta untuk membayar ganti rugi dengan jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp10,7 miliar. Nilai tersebut diklaim sebagai kompensasi atas kerugian psikologis serta dampak terhadap pekerjaan pihak pelapor.

Menanggapi tuntutan tersebut, Clara mengaku merasa kaget sekaligus tidak terima dengan isi somasi yang diterimanya. Ia merasa dirinya justru menjadi pihak yang paling dirugikan dalam persoalan rumah tangga yang tengah dihadapi.

"Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan penggantian ganti rugi atas psikisnya yang terganggu, dan terganggunya pekerjaan dengan nilai yang cukup fantastis, Rp10,7 miliar," kata Clara Shinta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di sini saya dituntut untuk mengganti rugi. Kok enggak adil ya? Kok enggak adil sekali," tambahnya.

Tidak tinggal diam, Clara bersama kuasa hukumnya langsung mengambil langkah tegas. Mereka berencana memberikan jawaban resmi atas somasi tersebut sekaligus menyiapkan somasi balik kepada pihak yang melayangkan tuntutan.

Halaman Selanjutnya

"Pertama, kami akan menjawab somasi secara resmi. Lalu, kami juga akan melakukan upaya hukum yaitu mensomasi saudari Indah. Kenapa? Karena klien kami yang paling merasakan kerugian itu," tegas Sunan Kalijaga.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |