DPR-Pemerintah Kebut RUU TNI, Rapat hingga Malam di Hotel Mewah

7 hours ago 4

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:56 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi I DPR RI dan Pemerintah kembali melanjutkan Rapat Panitia Kerja (Panja) membahas Revisi Undang-undang TNI, pada hari ini, Sabtu, 15 Maret 2025. Rapat Panja ini sejatinya sudah berlangsung sejak Jumat kemarin, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin membenarkan bahwa rapat panja ini sudah dilangsungkan sejak kemarin siang. Rapat kemudian kembali digelar hari ini.

"Kami mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB, setelah salat Jumat. Kita mulai, tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB. Sampai kapan nanti jam berapa saya belum tahu," ungkap TB Hasanuddin kepada wartawan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat.

Lebih jauh, Politikus PDIP itu menjelaskan bahwa proses pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) sudah 40 persen dibahas pihaknya. Dia pun optimistis RUU TNI ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Semalam kami baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM,” imbuhnya.

Untuk diketahui, rapat panja tersebut berlangsung tertutup. Terlihat Ketua Komisi I Utut Adianto turut hadir dalam rapat panja hari ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberikan sinyal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan selesai sebelum lebaran atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025. Rapat paripurna terakhir DPR pada 20 Maret 2025 diduga kuat bakal jadi momentum pengesahan revisi UU TNI.

"Kalau kita bisa selesai, kenapa harus lambat?" kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

Waketum PKB, Jazilul Fawaid

PKB Sebut TNI Tidak Tegas soal Prajurit Duduki Jabatan Sipil

Jazilul menyatakan anggota TNI yang menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari keprajuritan demi menjaga profesionalitas

img_title

VIVA.co.id

15 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |