Jakarta, VIVA – Kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AD di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap fakta mengejutkan, para pelaku ternyata berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksi brutal tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Made Gede Oka Utama, memastikan kondisi pelaku saat kejadian tidak sepenuhnya sadar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol," ujar dia, Senin, 27 April 2026.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa para pelaku bukan orang asing di lokasi kejadian. Mereka merupakan sosok yang sehari-hari beraktivitas di sekitar stasiun, bahkan salah satunya bekerja sebagai juru parkir.
"Kebetulan para tersangka ini adalah orang yang memang biasa sehari-hari ada di Stasiun Depok. Salah satu tersangka merupakan juru parkir," kata dia.
Aksi kekerasan itu dilakukan secara bersama-sama dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka meski kini kondisinya dilaporkan berangsur pulih. Polisi pun menjerat para pelaku dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya cukup berat.
"Untuk ancaman pasal, Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Anggota TNI AD berpangkat Peltu dianiaya di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat. Polisi menyebutkan korban dianiaya setelah menegur seorang ibu yang kasar terhadap anak.
"Iya. Korban TNI AD pangkat Peltu," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi wartawan, Minggu, 26 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026 pukul 19.00 WIB di Stasiun Depok Baru. Korban saat itu menegur seorang ibu yang tengah memukul anaknya. Karena tidak terima, korban pun dianiaya.
"Korban negur seorang ibu karena memukul anaknya. Karena tidak terima lalu terjadilah pemukulan (ke korban)," jelasnya.
Sempat Buron, Polisi Tangkap 1 Lagi Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng
Satu lagi pelaku penyiraman air keras di kawasan Jalan Dharma Wanita V, RW 01 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Dengan demikian, total ada 2 pelaku
VIVA.co.id
27 April 2026

4 days ago
2



























