Fatayat NU Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

20 hours ago 3

loading...

Ketum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah menilai penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi. Hal ini penting untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugas. Foto/Dok. Sindonews

JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian. PP Fatayat NU menilai bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi

Hal ini penting untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugas sebagai alat negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. ” Kesepakatan antara Kapolri dan DPR tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sistem ketatanegaraan yang telah berjalan dengan baik,” kata Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, Selasa (27/1/2026). Baca juga: Komisi III DPR Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Presiden

Menurutnya, posisi Polri langsung di bawah Presiden mampu memperkuat prinsip checks and balances sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan. “PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, PP Fatayat NU juga mengapresiasi penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) di sejumlah Polda dan Polres di berbagai daerah. Penguatan ini dinilai sebagai wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons dan menghadirkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, berperspektif korban, dan sensitif terhadap isu gender. ”Hal ini sejalan dengan nilai, visi, dan kerja-kerja advokasi Fatayat NU dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia,” lanjutnya.

Sebagai organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama yang konsisten mendorong demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara, PP Fatayat NU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan. Baik dari aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun penguatan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan. Baca juga: Di Konbes Fatayat NU, Wapres Gibran: Wanita Itu Tiang Negara

PP Fatayat NU berharap Polri terus meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, responsif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, sejalan dengan semangat negara hukum dan demokrasi Pancasila.

(poe)

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |