Baturaja, VIVA - Sebanyak tiga orang tahanan Rutan Baturaja kabur pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Kini, Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tengah melakukan pengejaran.
"Kami telah mengerahkan personel untuk membantu penyisiran," tutur Kepala Polres OKU Ajun Komisaris Besar Polisi Endro Aribowo, Jumat, 24 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia mengatakan personel Polres OKU membantu petugas Kejaksaan Negeri dan Rutan Baturaja untuk melakukan penutupan akses jalan di sekitar lokasi pelarian.
Hingga saat ini, tim gabungan dari kejaksaan, rutan, dan Polres OKU masih melakukan penyisiran di titik-titik yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para narapidana tersebut.
"Masyarakat diimbau segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat keberadaan ketiga orang tersebut," kata dia.
Sementara itu, Kasi Intelijen Hendri Dunan secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres OKU untuk melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan Rutan Baturaja yang kabur tersebut.
Ketiga tahanan yang kabur tersebut adalah HF (50), warga Baturaja Lama; AS (39), warga Desa Sekar Jaya; dan NA (38), warga Desa Laya.
Ketiganya merupakan terdakwa kasus narkotika yang sedang menunggu penetapan masa hukuman.
Mereka kabur sesaat setelah mobil operasional kejaksaan yang membawa mereka pulang dari persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja tiba di halaman Rutan Baturaja.
"Ketiga tahanan tersebut diketahui merupakan rekan satu sel di Rutan Baturaja. Mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sebagai bandar," ujar dia.
Dirinya menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Tim Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang terdiri dari empat orang anggota dan didampingi dua anggota Polres OKU sedang menjalankan tugas pengembalian para tahanan berangkat dari PN Baturaja menuju Rumah Tahanan Negara Kelas II B Baturaja, seusai menjalani sidang Perkara Tindak Pidana Umum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Aksi pelarian ini dilakukan dengan cara mendobrak paksa pintu mobil tahanan dari dalam.
Dari total lima orang yang mencoba keluar, dua orang tahanan berhasil diamankan kembali oleh petugas pengawal. Namun, tiga orang lainnya berhasil meloloskan diri ke permukiman dan kawasan perkebunan warga.
Halaman Selanjutnya
"Upaya pengejaran sempat dilakukan ke arah Simpang Lekis dan Hutan Taruna, namun ketiganya berhasil melarikan diri," ucap dia.

4 hours ago
5



























