Grup Chat Viral Mahasiswa FH UI Dibuat Sejak Maba, Ini Isi Percakapannya

6 days ago 9

Rabu, 15 April 2026 - 14:36 WIB

Depok, VIVA – Kasus dugaan percakapan yang memuat pembahasan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi perhatian publik. Fakta terbaru mengungkap bahwa grup percakapan tersebut ternyata telah dibentuk sejak para anggotanya masih berstatus mahasiswa baru (maba), dan awalnya tidak berkaitan dengan isu sensitif seperti yang kini mencuat.

Informasi ini disampaikan oleh salah satu terduga anggota grup dalam sebuah forum diskusi yang disiarkan secara langsung melalui platform TikTok. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam forum tersebut, ia menjawab berbagai pertanyaan dari mahasiswa lain terkait asal-usul grup serta dinamika percakapan di dalamnya, khususnya yang berkaitan dengan pembahasan tentang perempuan.

Ketika ditanya mengenai siapa yang pertama kali memulai topik pembicaraan tentang perempuan di grup tersebut, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Menurutnya, topik tersebut muncul begitu saja tanpa diketahui siapa pemicunya.

"Saya enggak tahu siapa yang mulai. Selama di grup perbincangan terkait perempuan tiba-tiba muncul. Saya enggak bisa pin point mulai dari siapa,” ujarnya, dikutip Rabu 15 April 2026.

Jawaban tersebut justru memicu reaksi kekecewaan dari peserta forum. Beberapa mahasiswa bahkan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pernyataan tersebut karena dinilai tidak memberikan kejelasan terkait akar permasalahan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa grup tersebut awalnya dibuat dengan tujuan yang sangat sederhana dan praktis. Grup itu dibentuk oleh sekitar 10 mahasiswa yang tinggal bersama dalam satu kos pada masa awal perkuliahan.

"Grup dibentuk sejak maba (mahasiswa baru) oleh 10 orang waktu itu karena mereka ada di satu kos. Mereka tinggal di satu kos. Jadi untuk memudahkan pembayaran segala macam. Fungsi utama grup itu begitu,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, keanggotaan grup tersebut berkembang. Ia sendiri mengaku baru bergabung saat memasuki semester empat, karena tinggal di kos yang sama dan berada di kamar yang berdekatan dengan para anggota awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena tinggal di kos yang sama dan kamar bersebelahan dengan 10 orang tersebut kita diundang ke grup yang sama,” terangnya.

Di tengah polemik yang berkembang, pihak Universitas Indonesia memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius. Proses investigasi kini tengah berjalan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

Halaman Selanjutnya

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa institusinya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |