IHSG Anjlok 0,91 Persen Ditekan Sentimen Royalti Tambang dan Rupiah Melemah Tembus Rp17.400

2 days ago 2

Senin, 11 Mei 2026 - 16:53 WIB

Jakarta, VIVA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 0,91 persen atau 63,77 poin ke level 6.905,62 pada penutupan perdagangan Senin, 11 Mei 2026. Koreksi terjadi setelah IHSG bergerak fluktuatif cenderung melemah

Analis Phintraco Sekuritas melihat, IHSG sempat rebound terbatas setelah diberitakan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunda rencana penerapan tarif royalti tambang komoditas untuk tembaga, timah, nikel, emas dan perak, untuk menyusun formulasi yang lebih optimal dan adil bagi semua pihak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa aturan penyesuaian tarif royalti perusahaan tambang akan mulai berlaku pada awal Juni 2026. Purbaya akan segera dirilis Peraturan Presiden mengenai hal itu. Sehingga IHSG kembali melemah. 

“Pelemahan Rupiah hingga posisi di atas Rp 17.400 per dolar AS juga menambah sentimen negatif,” ungkap Analis Phintraco Sekuritas dalam riset hariannya, Senin, 11 Mei 2026.

Hampir seluruh sektor saham mengalami penurunan drastis. Sektor infrastruktur menjadi satu-satunya yang mencatat hasil positif sebesar 1,52 persen.

Sektor transportasi anjlok paling dalam sebesar 2,88 persen, sektor energi merosot 2,02 persen dan sektor keuangan tergerus 1,74 persen.

Nilai transaksi tercatat mencapai Rp 20,26 triliun sementara volume transaksi harian sebesar Rp 38,38 miliar. Jumlah aktivitas perdagangan yang dilakukan para investor sebanyak 2,77 juta transaksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara teknikal, histogram negatif MACD kembali melemah. Selain itu, terjadi Death Cross Stochastic RSI di area pivot. 

Pergerakan IHSG sejalan mayoritas indeks di bursa Asia yang juga ditutup melemah. Koreksi ini seiring dengan kenaikan harga minyak mentah setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menolak proposal damai dari Iran.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Bahlil Umumkan Tunda Penerapan Pungutan Royalti Tambang

Formulasi baru terkait royalti tambang itu akan diupayakan untuk menjadi formulasi yang menguntungkan negara dan pengusaha. Sehingga, kebijakan itu tetap berkeadilan.

img_title

VIVA.co.id

11 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |