Jakarta, VIVA - Dua jambret dan seorang penadah telepon genggam milik warga negara asing (WNA) Jermanik di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, dicokok polisi.
"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan analisa CCTV (kamera pengawas), identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Reynold EP Hutagalung, Kamis, 23 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim kepolisian langsung melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Reynold mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu, 22 April 2026, sore di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara. Dua pelaku utama berinisial F dan Y ditangkap saat berada di kediaman salah satu pelaku.
Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan penadah berinisial AHS yang membeli telepon genggam milik korban.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra menjelaskan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut.
"Pelaku F berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara Y sebagai eksekutor yang merampas handphone (telepon genggam) korban, sedangkan AHS berperan sebagai penadah yang membeli barang hasil kejahatan," tutur Roby.
Saat ini, kata dia, ketiga pelaku tersebut telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat beserta barang bukti berupa satu unit handphone milik korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan ponsel di ruang publik sehingga terhindar dari kejahatan jalanan.
Penjambretan itu terjadi di depan Sekolah Santa Ursula Jakarta, Jalan Pos, Pasar Baru, pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 16.55 WIB. Korban bernama Robin, WNA asal Jerman, yang saat itu sedang menggunakan telepon genggamnya di pinggir jalan sebelum tiba-tiba dirampas oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor. (Ant)
Detik-detik WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Depok, Penyebabnya Misterius
Seorang WNA asal Inggris berinisial DJR (laki-laki, 53 tahun) membuat geger. Bagaimana tidak, yang bersangkutan tewas di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok.
VIVA.co.id
23 April 2026

2 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4987672/original/009020900_1730452009-sedang_1710678735IMG-20240317-WA0016.jpg)
















