Sumber : Jakarta, VIVA - Korps Adhyaksa angkat bicara soal dipolisikannya Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo terkait hasil penghitungan kerugian lingkungan kasus korupsi timah Rp271 triliun, yang menyeret nama suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Bambang dipolisikan ke Polda Bangka Belitung (Babel) oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma. Bambang diketahui saksi ahli di kasus korupsi tata niaga timah 2015-2022 yang ditunjuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar beri jawaban menohok. Kata dia, ahli dalam kasus ini tidak ujug-ujug memberi kesimpulan. Tapi, hal tersebut dilakukan dengan ilmu yang dipunya selaku ahli serta dibantu auditor negara dalam menentukan hasil perhitungan. "Iya semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara. Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan jaksa penyidik," kata dia pada Jumat, 10 Januari 2025. Apalagi, lanjut Harli, dalam putusannya Pengadilan menyatakan ada kerugian sebanyak Rp300 triliun. Dengan kata lain, terus Harli, Pengadilan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal nominal kerugian tersebut. Maka dari itu, Harli bertanya-tanya apa yang perlu diragukan lagi terkait hasil penghitungan kerugian ini. "Pengadilan dalam putusannya telah menyatakan kerugian negara dalam perkara a quo sebanyak 300 triliun. Atinya, pengadilan juga sependapat dengan JPU, bahwa kerugian kerusakan lingkungan tersebut merupakan kerugian keuangan negara. Lalu, apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut sehingga harus dilaporkan?," katanya lagi.
VIVA.co.id 10 Januari 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Kepala Sekolah SMK TI Bali Global Badung, I Made Indra Aribawa mengungkapkan rombongan siswa yang melakukan kunjungan industri ke Jawa telah tiba di terminal Mengwi Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama (Dirut) BUMN, di kawasan Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dana LPEI.
Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, menyatakan bahwa kader PDIP Saeful Bahri, mangkir dari panggilan penyidik terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan.
Terpopuler
Sejumlah berita menjadi terpopuler kemarin, di antaranya berita mengenai pesta seks tukar pasangan dan mengenai desakan Megawati untuk mundur dari Ketum PDIP.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy buka suara soal pemeriksaan mantan komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh KPK.
"Memang sangat menarik sekali tadi dalil yang disampaikan oleh Prof Deny, enggak usah banyak-banyak, cukup 1 saja sudah bisa menang Pilkada," ujar Hakim.
beredar video di medsos mengklaim bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, bersama putrinya Puan Maharani, mendatangi Gedung KPK untuk bebaskan Hasto, benarkah?
Selengkapnya Partner
Pada semifinal Piala Super Spanyol antara Real Madrid vs Mallorca, gelandang Aurelien Tchouameni mengalami gegar otak parah di kepalanya. Bagaimana nasibnya nanti ya?
Berdasarkan informasi dari DSSPORTS, para pemain Argentina masih yakin Angel Di Maria bisa terus bermain untuk tim, meski sebelumnya sudah mengumumkan pensiun dari sepak
Memuliakan tamu adalah bagian dari ajaran agama. Salah satu cara memuliakan tamu adalah bersikap ramah penuh keakraban, dan yang tak kalah penting adalah menghidangkan ja
Selengkapnya Isu Terkini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Korupsi LPEI, KPK Sita 3 Vespa Matic Mewah Usai Geledah Rumah Eks Dirut BUMN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama (Dirut) BUMN, di kawasan Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dana LPEI.