Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Meninggal Dunia Setibanya di Madinah

1 week ago 4

Senin, 4 Mei 2026 - 07:45 WIB

VIVA – Jemaah haji Indonesia asal Embarkasi Kertajati kloter KJT-14 berinisial SMP (73), meninggal dunia setibanya di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, Minggu, 3 Mei 2026.

Jemaah haji SMP sebelumnya sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan saat berada di area bandara. Diketahui, para jemaah haji Indonesia harus menempuh perjalanan panjang sekitar 9 jam dari Tanah Air menuju Arab Saudi, di tengah kondisi mayoritas jemaah sudah berusia lanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jemaah berinisial SMP, usia 73 tahun, dari Embarkasi Kertajati KJT-14, sempat turun kesadarannya saat proses imigrasi di bandara. Begitu diketahui kondisinya menurun, petugas langsung melakukan penanganan dan jemaah dibawa ke klinik bandara," kata Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir dalam keterangannya dilansir Kemenhaj, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa jemaah tersebut mengalami penurunan kesadaran saat menjalani proses imigrasi di bandara. Petugas kemudian segera melakukan penanganan awal dan merujuk jemaah ke klinik bandara untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun, jemaah dinyatakan wafat setelah menjalani proses rujukan dan penanganan medis.

"Dari klinik bandara, jemaah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk penanganan lebih lanjut. Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, jemaah tersebut kemudian dinyatakan wafat," ujarnya

Abdul Basir menyampaikan bahwa berdasarkan data awal, tidak ditemukan catatan khusus terkait riwayat penyakit jemaah tersebut. Secara dokumen keberangkatan, almarhum juga telah memenuhi ketentuan istithaah kesehatan dan tergolong memenuhi syarat untuk berangkat haji pada tahun ini.

"Berdasarkan data yang ada, tidak ditemukan catatan khusus ataupun riwayat penyakit tertentu. Dari sisi status istithaah, almarhum masuk dalam kategori memenuhi syarat untuk berangkat haji tahun ini," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di titik kedatangan tetap harus dilakukan secara siaga dan responsif. Sebab, meskipun jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat keberangkatan, kondisi fisik dapat berubah sewaktu-waktu, terutama setelah penerbangan panjang.

"Walaupun jemaah sudah memenuhi syarat istithaah, kondisi di lapangan tetap harus terus dipantau. Perjalanan panjang, kelelahan, dan proses kedatangan bisa memengaruhi kondisi fisik jemaah. Karena itu, petugas harus selalu siap melakukan penanganan cepat," ujar Abdul Basir.

Halaman Selanjutnya

Menurut Abdul Basir, setiap peristiwa kedukaan di tengah operasional kedatangan jemaah menjadi pengingat bahwa kehadiran petugas sangat krusial dalam situasi paling rentan yang dialami jemaah.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |